"Dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka," kata dia.
Sejak Senin (21/4) pelamar lowongan petugas PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung. Adapun lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pramono menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, akan dibuka 506 lowongan.
Pramono menjamin rekrutmen petugas PPSU berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung.
Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK, pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
PSI Kritik Perpustakaan Malam di Jakarta, Pramono: Jumlahnya Sedikit, Anggaran Aman
-
Pramono Anung Serius Kaji IPO PAM Jaya, Targetkan Dana Segar Rp8 Triliun
-
PSI Kritisi Rencana Pramono Buka Perpustakaan-Museum Sampai Malam: Jangan Jadi Pos Anggaran Baru
-
Pelamar PPSU Membludak, Gubernur Pramono Curiga Didominasi Pendatang Luar Jakarta
-
Pramono Sebut Daycare Balai Kota Lebih Baik Ketimbang di Seskab: PNS Kementerian Saja Titip ke Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum