Suara.com - Jumlah pelamar lowongan kerja pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang. Bahkan berpotensi lebih hingga informasi terkini.
Padahal, lowongan kerja untuk pekerjaan PPSU DKI Jakarta kuotanya cuma 1.100 orang. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan tak akan menambah kuota atau komposisi dari yang dibutuhkan itu.
"Ini, sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (4/5/2025) lalu.
Pramono juga menegaskan, bahwa proses rekrutmen PPSU DKI Jakarta bebas orang dalam alias transparan, bersih, jujur bebas dari nepotisme. Ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.
Kembali Pramono menegaskan, bahwa hanya Gubenur DKI Jakarta saja yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.
"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," kata Pramono.
Gaji Tembus 5,3 Juta Lebih
Diketahui, gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara dari sumber data yang ada, disebutkan jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.
Baca Juga: Pelamar PPSU Membludak, Gubernur Pramono Curiga Didominasi Pendatang Luar Jakarta
Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.
Pendaftar PPSU Membludak Melebihi Kuota
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang ditetapkan yakni 1.100 orang.
"Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Pramono mengatakan telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU hingga selesai.
Berita Terkait
-
PSI Kritik Perpustakaan Malam di Jakarta, Pramono: Jumlahnya Sedikit, Anggaran Aman
-
Pramono Anung Serius Kaji IPO PAM Jaya, Targetkan Dana Segar Rp8 Triliun
-
PSI Kritisi Rencana Pramono Buka Perpustakaan-Museum Sampai Malam: Jangan Jadi Pos Anggaran Baru
-
Pelamar PPSU Membludak, Gubernur Pramono Curiga Didominasi Pendatang Luar Jakarta
-
Pramono Sebut Daycare Balai Kota Lebih Baik Ketimbang di Seskab: PNS Kementerian Saja Titip ke Sini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang