Suara.com - Gerindra Apresiasi Polisi Tindak Cepat Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
Langkah Polisi Sergap Pelaku Penganiayaan Nenek di Boyolali Diapresiasi Legislator Gerindra
Legislator Gerindra Puji Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali yang telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek SA (67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, nenek SA tampak menuruni tangga pasar dengan wajah dan pakaian berlumuran darah.
Dia diduga dianiaya setelah dituduh mencuri dua kilogram bawang putih seharga Rp 90.000.
"Langkah cepat yang dilakukan Polres Boyolali patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu," kata Martin dalam keterangannya.
Martin menegaskan, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap lansia, sangat tidak dibenarkan. Dia meminta masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.
“Kita tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih jika pelakunya adalah petugas keamanan yang seharusnya melindungi warga,” ujarnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
Dua orang yang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali adalah ZA (42) dan KA (56), petugas pos keamanan di Pasar Mangu.
Keduanya ditangkap pada Kamis (8/5/2025) dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Martin berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tak mengulangi hal yang serupa.
Janji Kapolri Tindak Aksi Premanisme
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menindak tegas segala aksi premanisme.
Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.
Berita Terkait
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
-
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
-
Usai Prabowo Ultimatum Ormas, Polri Satset Gelar Operasi 'Sikat' Aksi Premanisme
-
Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!
-
Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum