Keempat prajurit yang gugur, yakni:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
Sementara itu, ada sembilan warga sipil yang turut menjadi korban diketahui berada di sekitar lokasi kejadian.
Identitas mereka telah dikonfirmasi dan proses evakuasi jenazah telah dilakukan ke RSUD Garut untuk pemulasaraan.
Warga Sipil:
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Anwar bin Inon
- Iyus bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Toto
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
Untuk diketahui, lahan yang dijadikan tempat pemusnahan amunisi kadaluarsa tersebut merupakan lahan milik Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.
"Perlu kami sampaikan bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran munisi afkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang memang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan dan letaknya jauh dari pemukiman warga," kata
Pasca-ledakan, TNI AD melakukan penyisiran dan pensterilan area guna mencegah adanya bahan peledak lain yang masih aktif di sekitar lokasi.
Brigjen Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil investigasi selesai dilakukan.
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada publik,” tuturnya.
Baca Juga: Area Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Bukan Milik TNI, Ternyata Dilakukan di Lahan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China