Suara.com - Kecelakaan saat pemusnahan amunisi milik TNI AD di Garut, Jawa Barat yang merenggut 13 nyawa menyisakan duka mendalam. Ledakan maut itu juga menjadi peringatan keras atas persoalan mendasar di tubuh TNI, terutama terkait dengan profesionalisme institusi tersebut.
Peneliti senior Imparsial, Bhatara Ibnu Reza, menyebut bahwa kecelakaan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam prosedur dan pelaksanaan teknis pemusnahan amunisi.
"Di situ ada komandan (yang jadi korban), ada orang perwira yang pangkatnya lumayan tinggi, kolonel, dan itu korbannya itu CPL, korps peledak. Artinya kan ada kesalahan dalam prosedur, sehingga tidak diperhitungkan," kata Bhatara kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).
Menurut Bhatara, kehadiran perwira tinggi dalam kegiatan itu seharusnya menjamin pelaksanaan yang sesuai standar operasional. Namun kenyataannya, peledakan amunisi yang seharusnya sangat terukur justru berujung bencana.
Ia menegaskan bahwa disposal amunisi bukan perkara sembarangan. Ada aturan yang seharusnya dipatuhi secara ketat.
Namun, ketika masih terjadi ledakan susulan yang menimbulkan korban, itu menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran atau kelalaian prosedural.
Bhatara mempertanyakan profesionalisme aparat TNI yang seharusnya sudah handal dalam memusnahkan amunisi.
Dia mengkritisi latar belakang dari menurunnya standar profesionalisme tersebut akibat keterlibatan TNI yang kian intens di ranah sipil.
"Peledakan amunisi itu kan nggak sembarangan, seharusnya mereka bisa diperhitungkan. Ini menunjukkan bahwa kita punya problem profesionalitas kan di tubuh TNI, sibuk aja sama jabatan sipil, beginilah jadi," kritiknya.
Baca Juga: Tewaskan 13 Orang, TNI AD Investigasi Ledakan Amunisi di Garut
Bhatara mengajak publik dan pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap krisis profesionalisme ini. Ia menilai kecelakaan di Garut harus dibaca sebagai gejala sistemik, bukan sekadar insiden teknis.
"Bagaimana profesionalitas itu sekarang bergeser. Tapi ya kita punya problem dalam konteks profesional, itu kan udah ada aturan ya berkaitan disposal. Tapi kenapa kemudian ada korban, itu kan seharusnya kan kita bisa kemudian melihat bagaimana udah bisa menganalisis bahwa ini ada kesalahan," tuturnya.
Kronologi Ledakan Amunisi
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membeberkan kronologi ledakan yang terjadi saat Jajaran Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD melakukan pemusnahan amunisi afkir atau tidak layak pakai di Desa Sagara Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Wahyu menyampaikan peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa di kalangan TNI AD dan masyarakat sipil itu terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 09.30 WIB. Berikut kronologis kejadiannya:
Sudah Pengecekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu