Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Suherman, menyoroti ketimpangan antara jumlah kendaraan dan kapasitas lahan parkir di Ibu Kota. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam mengelola sistem perparkiran yang terus menghadapi tekanan seiring lonjakan kendaraan bermotor.
Ade Suherman mencatat bahwa peningkatan jumlah kendaraan sejak 2012 tidak sebanding dengan ketersediaan sarana parkir yang memadai.
“Sejak Perda Perparkiran disahkan tahun 2012, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta melonjak dari 13 juta menjadi 24 juta unit. Tapi peningkatan itu tidak diikuti dengan penyediaan sarana parkir yang memadai. Dalam lebih dari 10 tahun terakhir, berapa gedung parkir baru yang dibangun dan berapa kapasitas aktualnya?” beber Ade Suherman kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Legislator dari PKS itu juga menyoroti mekanisme pemungutan parkir on-street yang saat ini masih terbagi antara sistem konvensional dan digital. Dari total ruas jalan yang berpotensi menghasilkan retribusi parkir, Unit Pengelola (UP) Perparkiran baru mengelola sekitar 55 persen.
“Artinya, ada 45 persen ruas jalan yang tidak dikelola langsung, padahal potensi pendapatannya sangat besar. Saya minta ruas jalan itu dikembalikan untuk dikelola UP. Bila perlu, rekrut tenaga PJLP agar potensi parkir dapat dimaksimalkan dan sekaligus menciptakan lapangan kerja,” tegas Ade Suherman.
Selain parkir di jalan, Ade juga mempertanyakan keakuratan data parkir off-street yang hanya mencatat 615 titik. Ia meragukan apakah fasilitas seperti rumah sakit, gedung apartemen, dan tempat sosial lainnya sudah terhitung dalam pendataan.
“Jika belum, maka data tersebut harus segera diperbarui agar bisa digunakan sebagai dasar kebijakan,” ujar Ade Suherman.
Di sisi lain, Ade menyoroti peran swasta dalam bisnis parkir. Ia meminta Pemprov DKI mengungkap berapa banyak pengelola parkir swasta yang sudah mengantongi izin resmi, serta kontribusi mereka terhadap pajak daerah.
Menurut Ade, Pemprov perlu membangun sistem terintegrasi yang menghubungkan data izin, pendapatan, hingga pengawasan operasional secara digital dan transparan.
Baca Juga: Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
“Dari jumlah lahan parkir swasta yang ada, kapasitas tampung kendaraannya masih sangat jauh dari mencukupi. Dengan kendaraan yang mencapai 24 juta unit, Jakarta masih kekurangan tempat parkir resmi yang layak,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Ade mendukung model swakelola pengelolaan parkir oleh pemerintah daerah, asalkan sistem digital diterapkan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, sistem retribusi akan lebih menguntungkan dibandingkan pajak biasa.
Ia juga mendorong agar evaluasi tarif parkir dilakukan berdasarkan zonasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, ia mengusulkan pelibatan publik dalam pengawasan melalui pelaporan pelanggaran parkir.
“Saya juga mendukung penerapan kebijakan bukti kepemilikan lahan parkir bagi pembeli kendaraan pribadi seperti yang diterapkan di Jepang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ade meminta agar pendapatan dari sektor parkir dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan layanan parkir—baik dari sisi kuantitas ruang maupun kualitas pelayanan yang didukung sistem digital.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 41 Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menetapkan tarif pajak parkir hingga maksimal 25 persen.
Berita Terkait
-
Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
-
Ogah Tiru Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI, Begini Jurus Pramono Urus Kasus Tawuran di Jakarta
-
Digembleng Tentara, Dedi Mulyadi Sebut Para Siswa Sehat dan Bahagia: Mereka Bukan Anak Nakal Lagi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM