Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menganggap tidak ada salahnya dokter umum melakukan operasi sesar atau menangani kelahiran selama menunggu pemenuhan dokter spesialis kandungan (obstetri dan ginekologi) di Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan pelosok. Asalkan, kata dia, dokter umum tersebut harus diberikan pelatihan.
Hal itu disampaikan Irma Suryani menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai pemberian kewenangan kepada dokter umum untuk melakukan operasi sesar dalam kondisi tertentu.
"Sambil menunggu pemenuhan dokter specialis (obgyn) saya kira tidak ada salahnya dokter umum dilatih menangani kelahiran," kata Irma kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebut faktanya di Indonesia khususnya di daerah terpencil dan pelosok memang kekurangan dokter spesialis terlebih dokter dengan sub spesialis.
"Selama ini di daerah 3 T yang praktek dan menangani apa pun malah kadang bidan. Seharusnya kan bidan tidak boleh mengobati orang sakit, karena fungsi bidan hanya untuk menangani kelahiran, tetapi karena disana tidam ada dokter maka praktik tersebut terjadi," katanya.
Untuk itu, kata dia, dalam keadaan terpaksa karena tak ada dokter spesialis, maka dokter umum harus diberikan pelatihan supaya bisa menangani kelahiran.
"Tentu lah, sesungguhnya dokter umum kan jika terpaksa juga mampu membantu kelahiran di desa desa," pungkasnya.
Usulan Menkes Budi Sadikin
Sebelumnya, sebuah usulan dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengenai pemberian kewenangan kepada dokter umum untuk melakukan operasi caesar dalam kondisi tertentu menuai sorotan luas di media sosial.
Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
Usulan ini disampaikan dalam diskusi bersama jurnalis senior Rosiana Silalahi di sebuah acara di televisi. Hal tersebut pun segera menimbulkan perdebatan di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum.
Dalam video yang ramai diposting ulang di media sosial, Menkes Budi Gunadi menyampaikan kekhawatiran mengenai ketimpangan distribusi dokter spesialis kandungan (obstetri dan ginekologi) di Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan pelosok.
“Kalau dulu dokter umum bisa melakukan caesar, walaupun motongnya begini ya, bukannya begini,” ujar Budi, sembari menirukan gerakan tangan menjelaskan cara melakukan sayatan operasi.
Ia pun lantas mempertanyakam, mengapa, hal yang tadinya boleh dilakukan, saat ini menjadi tidak boleh dilakukan.
“Tiba-tiba sekarang enggak boleh lagi dokter umum, karena yang melakukan misalnya hanya spesialis obgyn. Tapi apakah spesialis obgyn ada di 514 kabupaten/kota? Kalau dia cuma ada di 200, yang 300 gimana? Kalau menurut saya, 300 dokter umumnya diajar-in dong, boleh,” lanjutnya seperti Suara.com dikutip pada Minggu (11/5/2025).
Disorot Netizen
Berita Terkait
-
Tuai Sorotan, Legislator NasDem Desak MoU TNI-Kejagung Dikaji Ulang: Demi Jaga Supremasi Sipil
-
Update Ledakan Maut di Garut, Baru 9 Korban Bisa Teridentifikasi: 4 Prajurit TNI, 5 Warga Sipil
-
Tewaskan 13 Orang, TNI Didesak Usut Dalang Ledakan Maut di Garut: Harga Nyawa Jangan Dianggap Murah!
-
Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia