Suara.com - Harga emas Antam hari ini Rabu (14/5/2025) terpantau di laman Logam Mulia mengalami kenaikan.
Harga emas Antam naik tipis Rp2.000 menjadi Rp1.886.000 dari semula Rp1.884.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.734.000 per gram.
Daftar harga emas batangan Antam pada Rabu 14 Mei 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp993.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.886.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.712.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.543.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.205.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.355.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp91.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp182.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp456.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp913.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.826.600.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Anjlok Lagi, Antam Tak Sentuh Rp2 Juta per Gram
Pilih beli emas karena keuntungan lebih besar
Sejumlah pembeli emas yang ditemui di Butik Emas Logam Mulia Antam, TB Simatupang, Jakarta Selatan menyatakan memilih membeli emas karena keuntungan nilai investasi yang dihasilkan lebih besar.
Seperti Oki yang menyatakan, saat ini lebih memilih untuk menambah portofolio aset berupa emas batangan, mengingat harga emas terus mengalami lonjakan.
"Imbal baliknya lebih besar, kalau di bank konvensional bunganya kecil," katanya dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).
Sementara, Bambang yang menilai kondisi ekonomi saat ini tidak stabil, dan untuk pilihan aset, dirinya menyatakan bahwa emas batangan merupakan produk investasi yang mempunyai stabilitas harga jual.
Dirinya pun mengakui belum memikirkan untuk menambah portofolio aset lain selain emas batangan.
Berita Terkait
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Harga Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Cek Rinciannya
-
Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut, Makin Dekat Rp 2,5 Juta
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online