Suara.com - Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi sudah berjalan 90 persen dan sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil uji laboratorium forensik.
Menanggapi proses penyelidikan tersebut, salah satu tokoh yang cukup vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo, yaitu Roy Suryo pun angkat bicara.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia tersebut berusaha untuk percaya dengan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Namun, ia tetap mewanti-wanti pihak berwajib untuk tetap menyajikan hasil yang bersifat ilmiah dan dapat dibuktikan.
Hal ini diungkapkan oleh Roy Suryo secara langsung dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (14/5/2025).
"Semoga saja hasil dari pemeriksaan lab itu nanti benar-benar ilmiah. Artinya, jangan sampai hasil itu tidak ilmiah ya, jangan sampai penjelasan itu hanya satu kalimat pendek yang sama sekali tidak saintifik. Misalnya, kalau itu diuji maka harusnya pengujian itu harus detail banget," ucap Roy Suryo.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengatakan bahwa pengujian perihal ijazah saja meliputi berbagai hal yang harus diperiksa, mulai dari uji karbon hingga tinta yang digunakan guna mengetahui pada tahun berapa ijazah tersebut dibuat.
"Soal ijazah saja, ijazah itu setidaknya diuji dari beberapa hal, misalnya dari uji karbon kertasnya. Kemudian, tinta pun ini ada setidaknya minimal ada tiga jenis tinta di dalam ijazah. Seperti yang pertama, tinta asli dari percetakan yang itu misalnya menuliskan ijazah, kemudian logo dan logo pun mungkin tintanya juga beda karena logonya emboss, yang kemudian itu beda ada lagi watermark kecil-kecil itu juga tintanya beda. Nah, kemudian tinta yang digunakan untuk menuliskan nama, di situ kan ada dia menuliskan Joko Widodo, itu pun dianalisis beda juga," jelasnya.
Meski begitu, Roy Suryo menduga skenario terburuk jika pihak berwajib bersikeras bahwa ijazah Jokowi asli dan memberatkan dirinya, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa dengan pasal pencemaran nama baik.
"Itulah worst skenario yang kemudian akan dijalankan. Kemudian, ketika itu dijalankan, masuklah kemudian Pasal 32 dan 35 yang selama ini dikatakan pasal colongan itu. Nanti dianggap kalau saudara Rismon, Roy, dan dokter Tifa mengatakan itu tidak otentik atau palsu, maka berarti yang dianalisis salah. Kemudian diselewengkan dengan keterangan dalam Pasal 32 yang padahal bukan itu maksud dari tujuan pasal itu dibuat dulu dalam naskah akademiknya," lanjutnya.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
Roy Suryo menambahkan padahal ijazah yang dianalisis olehnya dan Rismon Sianipar berasal dari Dian Sandi Utama, kader PSI yang mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial dan mengklaim bahwa ijazah tersebut asli.
Tetapi, belakangan diketahui bahwa ijazah yang diterima Dian Sandi Utama bukan bersumber dari Jokowi langsung.
"Kalau kita disalahkan, maka yang kita analisis adalah sesuatu yang dianggap asli," imbuh Roy Suryo.
Oleh karena itu, Roy Suryo akan mempercayai hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Polri tetapi dengan syarat pihaknya diperbolehkan untuk mengecek kembali hasil tersebut.
"Kita harus challenge karena yang namanya barang bukti itu harus netral, harus kemudian bisa diuji di laboratorium mana pun dengan independen, dan kemudian dikaji hasilnya kayak apa dan hasil ujinya harus sangat-sangat saintifik base ya," sambungnya.
Roy Suryo menegaskan jika hasil uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi tidak berbasis saintifik atau ilmiah maka hal tersebut juga akan mempermalukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!