Suara.com - Pemuda Muhammadiyah menanggapi penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinsiial SSS yang sebelumnya ditahan akibat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai bahwa penangguhan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan yang tepat.
"Langkah yang diambil kepolisian dalam tindakan hukum adalah proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah,” kata Fikar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Mei 2025.
Fikar menyampaikan bahwa semestinya demokrasi harus terus dirayakan.
Semua warga bangsa harus punya kebebasan yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
"Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita," jelasnya.
Fikar kemudian menyampaikan bahwa langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat.
Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring.
"Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya Fikar.
Baca Juga: Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan SSS. Penangguhan tersebut diberikan agar SSS memiliki kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
Sebelumnya diberitakan bahwa SSS ditangkap polisi lantaran diduga telah membuat meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo ciuman.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Truyudo Wisnu Andiko sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya dalam pesan singkat, Jumat 9 Mei 2025.
Adapun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
Meski demikian, hingga kini Truno belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Pasalnya, penangkapan SSS masih dalam proses penyidikan.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya.
Bersedia Jadi Penjamin
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin mahasiswi ITB berinsial SSS, yang sebelumnya ditahan akibat mengunggah meme Presiden ke-7 Joko Widodo, dan Prabowo Subianto selaku kepala negara.
Adapun meme tersebut berisi tentang orang mirip Jokowi-Prabowo diduga sedang berciuman.
Elite Partai Gerindra tersebut memaklumi soal hal yang dilakukan oleh SSS. Lantaran, SSS masih berusia muda.
“Ya benar (ajukan diri sebagai penjamin). Saya pikir anak muda salah ya biasa,” kata Habiburokhman, saat dikonfirmasi, Minggu 11 Mei 2025.
Sementara itu, pihak ITB berkomitmen membina Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, pengunggah meme kepala negara, yang penahanannya mendapatkan penangguhan.
"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N Nurlaela Arief di Bandung, Senin 12 Mei 2025.
Pihaknya juga berjanji memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.
"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional