Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kebijakan larangan wisuda untuk siswa sekolah mulai jenjang usia dini hingga menengah atas dimaksudkan salah satunya untuk menekan keterlibatan masyarakat Jawa Barat dalam jeratan pinjaman online atau pinjol.
"Kan problem utama kenapa saya menghentikan kegiatan wisuda, studi tur, perpisahan, saya itu lagi nurunin pinjaman online. Karena Jawa Barat itu ranking tertinggi pinjol itu salah satunya konsumsinya adalah konsumsi kegiatan untuk anak-anaknya," kata Dedi saat kunjungan ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Rabu (14/5/2025).
Dedi mengatakan, kebutuhan anak di bawah umur untuk memenuhi keinginannya menggunakan ponsel atau kegiatan sekolah di luar esensi belajar mengajar membuat orang tua akhirnya memakai jasa pinjaman online karena ekonomi yang tidak mampu.
Sehingga Jawa Barat masih memegang peringkat tertinggi kasus pinjaman online. Hal ini diperkuat melalui laman Bappeda Jawa Barat yang menyebut tahun 2024 total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.
Ia juga menyebut ada suatu kebiasaan yang sudah menjadi "budaya" di Jawa Barat bahwa tidak apa-apa berutang asal terlihat kaya.
Dedi beserta jajaran pemerintah daerah berupaya mengubah paradigma dan menerapkan kebijakan larangan wisuda, studi tur dan perpisahan sekolah salah satunya untuk menurunkan maraknya "jalan pintas" keuangan masyarakat Jawa Barat.
"Nah ini PR bagi seorang gubernur yang kayak Bu Menteri sampaikan tadi harus punya tangan yang kokoh untuk segera mengubah paradigma yang orang Jawa Barat itu sudah lama terbiasa, sebuah kebudayaan "kajenting tekor asal sohor". Artinya walaupun dia berutang yang penting di luar kelihatan kaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga mengatakan adanya peraturan pemerintah melalui PP Tunas yang mengawasi konten negatif untuk bisa diakses anak di bawah 18 tahun juga merupakan langkah yang baik sebagai hulu untuk menekan pinjaman online maupun judi online.
Dedi menyebut PP Tunas merupakan barikade awal untuk menjaga anak-anak Indonesia dari aspek yang bersifat teknis menyangkut keselamatan anak di ruang digital.
Baca Juga: Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Dedi Mulyadi: Semoga Amal Ibadah Korban Diterima
"Kalau hanya pendekatannya, kita pendekatan dengan pola pendidikan, kemudian pola pelatihan, menghentikan remaja dari kegiatan menggunakan dan kecanduan game online, itu kan tidak akan selesai. Saya berpikir harus ada hulunya yang sebenarnya dibenahi. Maka PP ini sebenarnya hulu dari seluruh pembenahan penggunaan media sosial," katanya.
Pentingnya Perlindungan Hukum Korban Pinjol
Di sisi lain, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi korban pinjaman online (pinjol) merupakan hal mendesak di tengah kasus pinjol yang kian marak.
Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya untuk memberikan keadilan, namun juga sebagai upaya negara hadir dalam melindungi warganya dari kejahatan ekonomi digital yang semakin kompleks dan marak beberapa waktu terakhir.
“Perlindungan hukum bagi korban pinjol harus menjadi prioritas dalam memperbaiki tata kelola layanan publik, terutama di sektor jasa keuangan,” kata Yeka saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dalam diskusi publik di Jakarta (8/5), ia berpendapat perlindungan hukum yang jelas akan memberi jalur pelaporan, pendampingan, dan harapan pemulihan hak.
Berita Terkait
-
Review Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Ada yang Lebih Horor dari Setan
-
Usai Nagita Slavina, Giliran Ayu Ting Ting yang Dilaporkan ke Kang Dedi Mulyadi Karena Drakoran Mulu
-
5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK
-
Bisakah Pelaku Galbay Pinjol Dituntut Secara Hukum? Ini Risiko dan Faktanya
-
Verrell Bramasta Jawab Tantangan Bupati Purwakarta Soal Urus 15 Siswa Nakal: Saya Tunggu
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis