Zulham menegaskan, Propam Polda Sulsel akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan.
Termasuk anggota internal yang menyalahgunakan kewenangannya dalam proses seleksi.
"Kami jaga betul proses ini agar tetap bersih dan profesional. Kalau terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai kode etik maupun tindakan disiplin," tambah Zulham.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, pengawas ujian tersebut menggunakan teknologi AI seperti ChatGPT.
Untuk mencari jawaban soal secara cepat selama proses tes berlangsung.
Didik menegaskan, kasus tersebut bukan joki, melainkan pengawas membantu calon siswa menjawab soal bermodalkan ChatGPT.
"Ini bukan kasus joki. Tidak ada orang luar yang menggantikan peserta. Tapi caranya, para pengawas ini mencari jawaban menggunakan ChatGPT dan memberitahu peserta," kata Didik saat dikonfirmasi terpisah.
Didik menambahkan, pihak Polda tidak akan menoleransi bentuk kecurangan apapun dalam seleksi anggota Polri.
Menurutnya, transparansi dan integritas dalam rekrutmen adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan.
Baca Juga: Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas
"Rekrutmen Polri mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami tegaskan dari awal tidak boleh ada kecurangan yang mencoreng proses ini" tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Polda Sulsel memastikan bahwa proses seleksi akan terus diawasi ketat.
Termasuk dengan memperkuat pengawasan terhadap petugas internal.
Polda juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.
"Silahkan dilaporkan, kami akan menindaklanjuti," sebutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik terutama di tengah meningkatnya minat anak muda untuk menjadi anggota Polri.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait kecurangan seleksi yang terjadi di Polda Sulsel.
Namun, keterlibatan oknum internal dalam kecurangan dianggap dapat mencoreng kredibilitas institusi jika tidak segera dilakukan penindakan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan