Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) mata pelajaran (mapel) umum bagi guru madrasah.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2025 melalui link resmi laman EMIS GTK Madrasah.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar, melansir dari laman resmi Kemanag, Kamis 15 Mei 2025.
"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15-18 Mei 2025," kata Thobib.
Baca Juga:
Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi
Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah harus memahami kriteria, syarat, tata cara, hingga batas waktu pendaftaran.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
PPG Daljab Guru Madrasah
Dikutip dari laman resminya, PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Kebijakan ini dibuat sebagai langkah penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, sekaligus mendukung kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi.
Baca Juga:
PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik
Kriteria dan Syarat Pelamar PPG Mapel Umum Guru Madrasah
Seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK.
2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.
4. Lulus Seleksi Akademik pada:
Seleksi Akademik Tahun 2018
Seleksi Akademik Tahun 2019
Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021
Seleksi Akademik Tahun 2022
Seleksi Akademik Tahun 2023
Seleksi Akademik Tahun 2024
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga:
5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal
Tata Cara Daftar PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah
Bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat di atas, bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tata cara dan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id.
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.
3. Penandatanganan pakta integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.
4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
Update Pencairan TPG Triwulan I Guru PPG Piloting Tahun 2025, Jangan Panik Ada Keterlambatan
Tahapan Seleksi PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah
Guru madrasah yang akan mengikuti seleksi PPG mapel umum ini perlu memperhatikan tahapan seleksi berikut ini:
1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15-18 Mei 2025.
2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi: 15-20 Mei 2025.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025.
4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26-31 Mei 2025.
5. Orientasi LPTK: 1-5 Juni 2025.
6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni-18 Juli 2025.
7. Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli-selesai.
Tag
Berita Terkait
-
Gen Z Disebut Kalah Cerdas dari Milenial, Efek EdTech di Dunia Pendidikan?
-
Majelis Pendidikan Dasar & Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tawangsari Gelar Penguatan Ideologi
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Bukan Sekadar Nilai Tambah: Inilah Standar Baru Kualitas Pengajar Bahasa Inggris yang Diakui Global
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto