3. Untuk memperkuat akuntabilitas, setiap koperasi akan diaudit oleh lembaga terkait. Selain itu, anggota koperasi didorong untuk turut serta dalam pengawasan melalui mekanisme partisipatif, termasuk penyampaian laporan pengurus secara terbuka di media, baik offline maupun online, serta dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Contoh Pelaksanaan di Kabupaten Kendal dan Rembang
Di Kabupaten Kendal, sebanyak 286 desa dan kelurahan telah menuntaskan musyawarah desa khusus (Musdessus) sebagai bagian dari pembentukan koperasi. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan bahwa Pemkab Kendal sangat mendukung terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya.
Setelah kepengurusan rampung, dokumen akan diajukan ke notaris guna memperoleh akta legalitas, lalu dilanjutkan dengan pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, di Kabupaten Rembang, sebanyak 50 desa/kelurahan telah melaksanakan Musdessus hingga Jumat (9/5/2025). Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang, Moh Nur Said, musyawarah diadakan bertahap setelah dilakukan sosialisasi di tingkat kecamatan.
Dalam Musdessus tersebut, desa menyusun struktur pengurus koperasi yang minimal terdiri dari lima orang. Syarat untuk menjadi pengurus meliputi pengetahuan dasar tentang koperasi, kejujuran, loyalitas, keterampilan, wawasan kewirausahaan, dan tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan pengurus atau pengawas lainnya.
Setelah proses Musdessus rampung, tahap selanjutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris. Ke depan, Koperasi Merah Putih ditargetkan mampu mengelola minimal tujuh unit usaha, seperti: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, sistem penyimpanan dingin (cold storage), dan sarana logistik.
Dengan demikian, siapa pengurus Koperasi Desa Merah Putih dapat dijawab dengan jelas: mereka adalah tokoh-tokoh desa yang dipilih melalui musyawarah, memiliki kapabilitas, dan telah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan pemerintah demi keberlanjutan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Sumber artikel referensi: https://www.google.com/amp/s/banten.tribunnews.com/amp/2025/05/16/catat-ini-syarat-pengurus-dan-pengawas-koperasi-merah-putih-berdasarkan-se-menkop-no-1-tahun-2025
Baca Juga: Prabowo Komunikasi dengan Parpol Soal RUU Perampasan Aset, Pakar: Kalau Sekadar Dialog, Percuma
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis