Suara.com - Pengamat Politik dari Citra Institute Efriza menanggapi pernyataan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah membuka komunikasi dengan para pimpinan partai politik untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Efriza menilai RUU Perampasan Aset memang sudah lama dicanangkan, tetapi belum ada kemauan dari partai-partai politik untuk mengesahkannya.
“Komitmen ini juga tidak didapatkan saat ini. Sebab mereka masih mendahului RUU lainnya seperti KUHP,” kata Efriza kepada Suara.com, Jumat (16/5/2025).
Untuk itu, dia menilai langkah Prabowo untuk berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik sudah benar. Namun, dia menegaskan agar langkah Prabowo tidak hanya berhenti pada komunikasi dengan pimpinan partai politik soal pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Jika sekadar dialog saja, percuma karena RUU ini semestinya menjadi inisiasi presiden. Jika inisiasi DPR, maka sifatnya akan terus menunggu saja,” ujar Efriza.
“Jadi, semangat ini, dengan dialog memang baik untuk kebutuhan kesepakatan bersama, namun perlu untuk juga pemerintah bersepakat dengan parlemen jika diperlukan untuk inisiasinya diubah menjadi pemerintah, bukan DPR,” tambah Efriza.
Sebelumnya, Menkum Supratman menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, dia menyebut Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," ujar Supratman.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah dia.
Baca Juga: Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.
"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman.
Komitmen Prabowo
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Jamin Indonesia Bisa Survive, Prabowo Ingin Swasembada Energi-Pangan: Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat
-
Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Prioritaskan Pendidikan, Pemerintah Revitalisasi 11 Ribu Sekolah pada 2025
-
Dijanjikan Naik Kuda, Prabowo Bujuk PM Australia Anthony Albanese Nginap di Hambalang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan