Suara.com - Pengamat Politik dari Citra Institute Efriza menanggapi pernyataan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah membuka komunikasi dengan para pimpinan partai politik untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Efriza menilai RUU Perampasan Aset memang sudah lama dicanangkan, tetapi belum ada kemauan dari partai-partai politik untuk mengesahkannya.
“Komitmen ini juga tidak didapatkan saat ini. Sebab mereka masih mendahului RUU lainnya seperti KUHP,” kata Efriza kepada Suara.com, Jumat (16/5/2025).
Untuk itu, dia menilai langkah Prabowo untuk berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik sudah benar. Namun, dia menegaskan agar langkah Prabowo tidak hanya berhenti pada komunikasi dengan pimpinan partai politik soal pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Jika sekadar dialog saja, percuma karena RUU ini semestinya menjadi inisiasi presiden. Jika inisiasi DPR, maka sifatnya akan terus menunggu saja,” ujar Efriza.
“Jadi, semangat ini, dengan dialog memang baik untuk kebutuhan kesepakatan bersama, namun perlu untuk juga pemerintah bersepakat dengan parlemen jika diperlukan untuk inisiasinya diubah menjadi pemerintah, bukan DPR,” tambah Efriza.
Sebelumnya, Menkum Supratman menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, dia menyebut Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," ujar Supratman.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah dia.
Baca Juga: Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.
"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman.
Komitmen Prabowo
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Jamin Indonesia Bisa Survive, Prabowo Ingin Swasembada Energi-Pangan: Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat
-
Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Prioritaskan Pendidikan, Pemerintah Revitalisasi 11 Ribu Sekolah pada 2025
-
Dijanjikan Naik Kuda, Prabowo Bujuk PM Australia Anthony Albanese Nginap di Hambalang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Viral Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
-
Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna
-
Said Didu 'Semprot' Hasan Nasbi Soal Penjilat: Itu Profesi Munafik, Tempatnya di Kerak Neraka!