Suara.com - Pengamat Politik dari Citra Institute Efriza menanggapi pernyataan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah membuka komunikasi dengan para pimpinan partai politik untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Efriza menilai RUU Perampasan Aset memang sudah lama dicanangkan, tetapi belum ada kemauan dari partai-partai politik untuk mengesahkannya.
“Komitmen ini juga tidak didapatkan saat ini. Sebab mereka masih mendahului RUU lainnya seperti KUHP,” kata Efriza kepada Suara.com, Jumat (16/5/2025).
Untuk itu, dia menilai langkah Prabowo untuk berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik sudah benar. Namun, dia menegaskan agar langkah Prabowo tidak hanya berhenti pada komunikasi dengan pimpinan partai politik soal pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Jika sekadar dialog saja, percuma karena RUU ini semestinya menjadi inisiasi presiden. Jika inisiasi DPR, maka sifatnya akan terus menunggu saja,” ujar Efriza.
“Jadi, semangat ini, dengan dialog memang baik untuk kebutuhan kesepakatan bersama, namun perlu untuk juga pemerintah bersepakat dengan parlemen jika diperlukan untuk inisiasinya diubah menjadi pemerintah, bukan DPR,” tambah Efriza.
Sebelumnya, Menkum Supratman menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, dia menyebut Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," ujar Supratman.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah dia.
Baca Juga: Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.
"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman.
Komitmen Prabowo
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Jamin Indonesia Bisa Survive, Prabowo Ingin Swasembada Energi-Pangan: Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat
-
Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Prioritaskan Pendidikan, Pemerintah Revitalisasi 11 Ribu Sekolah pada 2025
-
Dijanjikan Naik Kuda, Prabowo Bujuk PM Australia Anthony Albanese Nginap di Hambalang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap