Suara.com - Kabar bahagia datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 akan cair pada awal Juni mendatang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana Presiden pada 11 Maret 2025 lalu.
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 ini dilakukan bertepatan dengan momen tahun ajaran baru, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan keluarga pensiunan, terutama anak dan cucu.
Selain itu, pencairan ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman inflasi musiman pertengahan tahun.
Kebijakan ini menyasar sejumlah kelompok penerima, di antaranya: PNS aktif, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan PNS.
Seluruhnya akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan komponen dan perhitungan masing-masing.
Berbeda dari ASN aktif yang menerima tunjangan kinerja dan jabatan dalam gaji ke-13, pensiunan hanya akan menerima gaji ke-13 berdasarkan komponen pensiun pokok bulanan terakhir.
Adapun rincian komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS antara lain:
- Gaji pokok pensiun
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)
- Tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan dari PT Taspen
Seiring kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berlaku sejak Januari 2025, nilai gaji pensiun juga otomatis mengalami peningkatan.
Kenaikan ini berpengaruh pada besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025, sehingga jumlah yang diterima dipastikan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Estimasi Besaran Gaji Berdasarkan Golongan
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Pensiunan Didorong Tetap Produktif Lewat Program Pemberdayaan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!