Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan segera dibuka pada akhir bulan Mei 2025. Kapan SPMB SMA 2025 di Jakarta tepatnya dibuka?
Sebagai sistem penerimaan siswa baru yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, SPMB nantinya akan memiliki empat jalur pendaftaran, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Dinas Pendidikan Jakarta menyebutkan bahwa penerima afirmasi prioritas pertama adalah penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat penanganan Covid 19. Setelah itu disusul oleh anak dengan penyandang disabilitas.
Sementara itu, afirmasi prioritas kedua akan ditunjukkan oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang memiliki Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jakarta, serta anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang sudah mendapat rekomendasi oleh Kadishub DKI Jakarta.
Seperti apa langkah-langkah pendaftaran SPMB SMA 2025 di Jakarta? Simak informasi berikut supaya tidak terlewat waktu pendaftaran.
Jadwal Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga SPMB 2025 Jakarta
Kapan proses SPMB jenjang SD hingga SMA/SMK tahun 2025 dimulai?
Berikut jadwal awal pengajuan akun serta verifikasi Kartu Keluarga (KK):
- SD: Mulai 26 Mei 2025
- SMP: Mulai 2 Juni 2025
- SMA dan SMK: Mulai 5 Juni 2025
Langkah-langkah Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025
1. Akses Situs Resmi
Buka laman https://spmb.jakarta.go.id
Baca Juga: Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
2. Ajukan Akun Sesuai Jenjang Pendidikan
Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang sekolah yang dituju.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data pribadi dan informasi kependudukan sesuai dengan data pada KK asli.
4. Pilih Lokasi Verifikasi
Tentukan satuan pendidikan (sekolah) yang akan dijadikan tempat verifikasi akun dan KK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
Terkini
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar