5. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
- Upload scan/foto KK asli atau surat pindah
- Upload dokumen identitas peserta didik seperti halaman depan rapor, ijazah, akta kelahiran, atau keterangan data diri siswa
- Bila anak diasuh oleh wali, unggah Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau putusan pengadilan
- Bila diasuh oleh kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua, unggah KK lama
- Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua atau wali yang menjamin keabsahan dokumen
6. Cetak Bukti Pengajuan Akun
Setelah pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan bukti pengajuan berupa nomor peserta dan PIN/token aktivasi.
7. Tunggu Verifikasi Online
Tim verifikator akan memproses dan memverifikasi dokumen yang Anda unggah secara daring.
Cara Mengecek Status Pengajuan Akun
1. Kunjungi https://spmb.jakarta.go.id
2. Buka menu Pengajuan Akun
3. Klik Cek Verifikasi Akun
4. Masukkan nomor peserta dan token untuk melihat status verifikasi
Baca Juga: Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
Aktivasi PIN atau Token
- Buka situs resmi SPMB: https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur, lalu klik Login/Daftar
- Klik tombol Aktivasi, masukkan nomor peserta
- Ganti PIN/token menjadi kata sandi (password)
Memilih Sekolah Tujuan
- Login ke https://spmb.jakarta.go.id
- Masukkan nomor peserta dan password
- Pilih sekolah yang ingin dituju
- Cetak bukti pemilihan sekolah sebagai arsip
Memantau Proses Seleksi
- Akses kembali laman https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur pendaftaran
- Klik menu Seleksi Dilanjutkan
- Cek status pada sekolah yang Anda pilih
Daftar Ulang Secara Daring
- Login kembali ke laman SPMB dengan nomor peserta dan password
- Klik tombol Daftar Ulang
- Cetak bukti daftar ulang sebagai bukti resmi bahwa Anda sudah melakukan daftar ulang.
Pastikan Anda mengikuti semua tahapan dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan dokumen Anda tidak mengalami kendala saat diverifikasi.
Demikian informasi tentang kapan jadwal dibukanya SPMB SMA 2025 di Jakarta dan lengkap dengan syarat pendaftaran.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya