5. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
- Upload scan/foto KK asli atau surat pindah
- Upload dokumen identitas peserta didik seperti halaman depan rapor, ijazah, akta kelahiran, atau keterangan data diri siswa
- Bila anak diasuh oleh wali, unggah Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau putusan pengadilan
- Bila diasuh oleh kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua, unggah KK lama
- Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua atau wali yang menjamin keabsahan dokumen
6. Cetak Bukti Pengajuan Akun
Setelah pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan bukti pengajuan berupa nomor peserta dan PIN/token aktivasi.
7. Tunggu Verifikasi Online
Tim verifikator akan memproses dan memverifikasi dokumen yang Anda unggah secara daring.
Cara Mengecek Status Pengajuan Akun
1. Kunjungi https://spmb.jakarta.go.id
2. Buka menu Pengajuan Akun
3. Klik Cek Verifikasi Akun
4. Masukkan nomor peserta dan token untuk melihat status verifikasi
Baca Juga: Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
Aktivasi PIN atau Token
- Buka situs resmi SPMB: https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur, lalu klik Login/Daftar
- Klik tombol Aktivasi, masukkan nomor peserta
- Ganti PIN/token menjadi kata sandi (password)
Memilih Sekolah Tujuan
- Login ke https://spmb.jakarta.go.id
- Masukkan nomor peserta dan password
- Pilih sekolah yang ingin dituju
- Cetak bukti pemilihan sekolah sebagai arsip
Memantau Proses Seleksi
- Akses kembali laman https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur pendaftaran
- Klik menu Seleksi Dilanjutkan
- Cek status pada sekolah yang Anda pilih
Daftar Ulang Secara Daring
- Login kembali ke laman SPMB dengan nomor peserta dan password
- Klik tombol Daftar Ulang
- Cetak bukti daftar ulang sebagai bukti resmi bahwa Anda sudah melakukan daftar ulang.
Pastikan Anda mengikuti semua tahapan dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan dokumen Anda tidak mengalami kendala saat diverifikasi.
Demikian informasi tentang kapan jadwal dibukanya SPMB SMA 2025 di Jakarta dan lengkap dengan syarat pendaftaran.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?