5. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
- Upload scan/foto KK asli atau surat pindah
- Upload dokumen identitas peserta didik seperti halaman depan rapor, ijazah, akta kelahiran, atau keterangan data diri siswa
- Bila anak diasuh oleh wali, unggah Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau putusan pengadilan
- Bila diasuh oleh kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua, unggah KK lama
- Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua atau wali yang menjamin keabsahan dokumen
6. Cetak Bukti Pengajuan Akun
Setelah pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan bukti pengajuan berupa nomor peserta dan PIN/token aktivasi.
7. Tunggu Verifikasi Online
Tim verifikator akan memproses dan memverifikasi dokumen yang Anda unggah secara daring.
Cara Mengecek Status Pengajuan Akun
1. Kunjungi https://spmb.jakarta.go.id
2. Buka menu Pengajuan Akun
3. Klik Cek Verifikasi Akun
4. Masukkan nomor peserta dan token untuk melihat status verifikasi
Baca Juga: Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
Aktivasi PIN atau Token
- Buka situs resmi SPMB: https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur, lalu klik Login/Daftar
- Klik tombol Aktivasi, masukkan nomor peserta
- Ganti PIN/token menjadi kata sandi (password)
Memilih Sekolah Tujuan
- Login ke https://spmb.jakarta.go.id
- Masukkan nomor peserta dan password
- Pilih sekolah yang ingin dituju
- Cetak bukti pemilihan sekolah sebagai arsip
Memantau Proses Seleksi
- Akses kembali laman https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur pendaftaran
- Klik menu Seleksi Dilanjutkan
- Cek status pada sekolah yang Anda pilih
Daftar Ulang Secara Daring
- Login kembali ke laman SPMB dengan nomor peserta dan password
- Klik tombol Daftar Ulang
- Cetak bukti daftar ulang sebagai bukti resmi bahwa Anda sudah melakukan daftar ulang.
Pastikan Anda mengikuti semua tahapan dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan dokumen Anda tidak mengalami kendala saat diverifikasi.
Demikian informasi tentang kapan jadwal dibukanya SPMB SMA 2025 di Jakarta dan lengkap dengan syarat pendaftaran.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?