"Silakan BTT digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membuat badan hukum Kopdeskel Merah Putih," kata Tito seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Pembentukan tersebut, sambung dia, membutuhkan dukungan dari pemda, termasuk pemerintah desa maupun kelurahan.
Mendagri juga menyinggung soal sanksi yang dapat diberikan kepada kepala desa maupun lurah apabila tidak mendukung program nasional seperti Kopdeskel Merah Putih. Sanksi tersebut dapat diberikan oleh bupati dan wali kota selaku pejabat pembina kepala desa maupun lurah.
Gubernur dan pemerintah pusat, kata dia, bertugas memberi teguran apabila bupati dan wali kota tidak bertindak saat kepala desa atau lurah melakukan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa bupati dan wali kota berperan penting dalam mengawal pembentukan koperasi.
"Nah, ini yang mungkin rekan-rekan bupati/wali kota perlu betul-betul pahami, tugas dan tanggung jawab rekan-rekan dalam rangka membina desa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana