"Silakan BTT digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membuat badan hukum Kopdeskel Merah Putih," kata Tito seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Pembentukan tersebut, sambung dia, membutuhkan dukungan dari pemda, termasuk pemerintah desa maupun kelurahan.
Mendagri juga menyinggung soal sanksi yang dapat diberikan kepada kepala desa maupun lurah apabila tidak mendukung program nasional seperti Kopdeskel Merah Putih. Sanksi tersebut dapat diberikan oleh bupati dan wali kota selaku pejabat pembina kepala desa maupun lurah.
Gubernur dan pemerintah pusat, kata dia, bertugas memberi teguran apabila bupati dan wali kota tidak bertindak saat kepala desa atau lurah melakukan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa bupati dan wali kota berperan penting dalam mengawal pembentukan koperasi.
"Nah, ini yang mungkin rekan-rekan bupati/wali kota perlu betul-betul pahami, tugas dan tanggung jawab rekan-rekan dalam rangka membina desa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang