Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memaksimalkan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa atau pilkades. Kekinian sistem tersebut sudah kerap digunakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam diskusi publik mengenai RUU Pemilu di kantor DPP Partai Demokrat.
"Terakhir e-voting. Sudah 1.700 desa tanpa orang banyak tahu sudah melakukan e-voting dengan aman," kata Bima, Senin (19/5/2025).
Bima bercerita bahwa sebelumnya sistem e-voting memang diragukan. Tetapi setelah melihat hasil dan kelebihannya, sistem pemungutan suara dengan cara tersebut kini mendapat dukungan.
"Tadinya banyak yang nggak percaya tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat ‘wah sistem ini membuat lapangan rata’ nggak ada intervensi, maka semua mendukung," kata Bima.
Kelebihan lain dari sistem e-voting adalah berbiaya rendah. Menurut Bima pembiayaan tersebut cukup dari anggaran desa masing-masing.
"Jadi nyoblos, bukan nyoblos, apa, touch screen, kemudian di-print dan hard copy-nya dimasukkan ke kotak suara, satu diambil oleh si voters, lancar, teknologinya dari BRIN. Anggarannya? nggak ada, seadanya cukuplah dari desa-desa setempat," kata Bima.
Nantinya, Bima berencana memaksimalkan penggunaam sistem e-voting pada pemilihan kepala desa.
"Jadi nanti ketika Pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e-voting di seluruh Pilkades, untuk masa depan yang lebih transparan," kata Bima.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Hal ini disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/5).
Tito menegaskan bahwa pemda dapat memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan tersebut.
Ia menyadari pemda terkadang ragu menggunakan BTT karena beranggapan hanya untuk kepentingan darurat.
Oleh karena itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2025.
SE tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemda sehingga tidak ragu menggunakan BTT dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji