Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memaksimalkan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa atau pilkades. Kekinian sistem tersebut sudah kerap digunakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam diskusi publik mengenai RUU Pemilu di kantor DPP Partai Demokrat.
"Terakhir e-voting. Sudah 1.700 desa tanpa orang banyak tahu sudah melakukan e-voting dengan aman," kata Bima, Senin (19/5/2025).
Bima bercerita bahwa sebelumnya sistem e-voting memang diragukan. Tetapi setelah melihat hasil dan kelebihannya, sistem pemungutan suara dengan cara tersebut kini mendapat dukungan.
"Tadinya banyak yang nggak percaya tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat ‘wah sistem ini membuat lapangan rata’ nggak ada intervensi, maka semua mendukung," kata Bima.
Kelebihan lain dari sistem e-voting adalah berbiaya rendah. Menurut Bima pembiayaan tersebut cukup dari anggaran desa masing-masing.
"Jadi nyoblos, bukan nyoblos, apa, touch screen, kemudian di-print dan hard copy-nya dimasukkan ke kotak suara, satu diambil oleh si voters, lancar, teknologinya dari BRIN. Anggarannya? nggak ada, seadanya cukuplah dari desa-desa setempat," kata Bima.
Nantinya, Bima berencana memaksimalkan penggunaam sistem e-voting pada pemilihan kepala desa.
"Jadi nanti ketika Pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e-voting di seluruh Pilkades, untuk masa depan yang lebih transparan," kata Bima.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Hal ini disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/5).
Tito menegaskan bahwa pemda dapat memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan tersebut.
Ia menyadari pemda terkadang ragu menggunakan BTT karena beranggapan hanya untuk kepentingan darurat.
Oleh karena itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2025.
SE tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemda sehingga tidak ragu menggunakan BTT dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat