“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi,” ungkapnya.
“Saya akademisi murni, kalau saya salah waktu wawancara ini, saya minta maaf Jokowi,” sambungnya.
Yusuf Leonard Henuk merupakan eks guru besar pada Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian USU.
Dirinya meraih gelar S1 dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana Tahun 1980-1984.
Kemudian di Tahun 1991-1995 Prof Yusuf meraih gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc) dari University of New England.
Prof Yusuf kemudian mendapatkan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland pada tahun 1998-2001.
Sebelumnya, Prof Yusuf sempat melaporkan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama ke Bareskrim Polri.
Prof Yusuf melaporkan Sandi usai mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melalui akun X pada 1 April 2025.
Hal ini membuat Dian dipolisikan atas dugaan menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin.
Baca Juga: Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out
Dian dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jokowi Sedih
Sebagaimana diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terus bergulir. Kini, Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor.
Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jokowi hadir bersama tim kuasa hukumnya.
Jokowi diperiksa berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Jokowi juga menyampaikan perasaannya soal sengkarut kasus tersebut. Dia mengaku sedih jika proses hukum soal tudingan palsu ijazah palsu masuk tahap selanjutnya.
"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi.
Namun, menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas. Karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.
"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan