Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk.
Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa Jokowi kemungkinan tidak memiliki ijazah asli dan bahkan skripsi. Bukan tanpa sebab, hal ini merujuk pada pengakuan Jokowi pada 2013 silam mengenai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Kala masih menjadi calon presiden, Jokowi mengaku bahwa IPK miliknya tidak mencapai angka 2.
Hal tersebut disoroti oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk yang berbicara dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV dengan judul "Prof Yusuf Leonard: Tunjukkan Transkrip Nilai Jokowi".
Dalam potongan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ronaldy596, Prof. Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa pada tahun di mana Jokowi berkuliah terdapat peraturan yang berlaku di seluruh Indonesia bahwa mahasiwa dengan IP di bawah 2 seharusnya tidak bisa menulis skripsi.
Prof. Yusuf Leonard Henuk menjelaskan mahasiswa dengan IPK antara 2,5 ke atas dapat menulis skripsi, sementara yang memiliki IPK sampai 2 harus menulis makalah.
"Kami waktu kuliah tahun 80, itu kan pergeseran dari Desember ke Juni dan kami masuk Juni kan. Itu sudah aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP di semester 4 itu ada penilaian. Di semester 4 ada penilaian bahwa IP 2,5 ke atas berhak nulis skripsi. IP 2,5 sampai 2 berarti dia berhak nulis makalah," kata Prof. Yusuf Leonard Henuk.
Merujuk pada pernyataan Jokowi sebelumnya, maka seharusnya Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut tidak dapat menulis skripsi dan sudah terkena drop out (DO) atau putus studi.
"Sedangkan IP di bawah 2,0 sesuai dengan pengakuan Jokowi pada 29 Juni 2013, dia DO, pak. Otomatis dia DO, menurut peraturan pada saat waktu mulai kuliah (tahun 80). Jadi bagi saya, itu DO," tambahnya.
Baca Juga: Analis: Ada yang Bilang Menkes Budi Mau Jadi Kandidat Wapres, Bersaing dengan Anak Bos Besar
Lebih lanjut, jika memang benar Jokowi mengalami drop out, maka secara logika ia tidak memiliki skripsi dan tidak mendapatkan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Terlebih, data-data yang sebelumnya dibagikan oleh Rismon Sianipar terkait kejanggalan di skripsi Jokowi, Prof. Yusuf Leonard Henuk pun merasa hal tersebut tidak masuk akal jika UGM meluluskan Jokowi.
"Nah, kalau misalnya dia sudah DO, tidak mungkin dia punya skripsi. Apalagi kan sekarang kalau kita lihat skripsinya, tidak disahkan oleh dekan. Menurut data yang saya dapat dari Rismon, yang tanda tangan satu orang, nah sekarang bagaimana?" sambungnya.
Pada akhir pernyataannya, Prof. Yusuf Leonard Henuk kembali menegaskan jika Jokowi mengaku memiliki nilai IP di bawah 2, maka dirinya tidak bisa menulis skripsi dan wisuda dari UGM.
"Dia tidak mungkin punya skripsi. Bagaimana ini orang IP di bawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi kemudian bisa skripsi? Tidak mungkin," pungkasnya lagi.
Unggahan itu pun sontak menuai beragam komentar dari publik. Sejumlah warganet turut berpendapat serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli