Imam Ahmad bin Hanbal, salah satu tokoh mazhab Hanbali, menegaskan bahwa ibadah yang bercampur dengan hal haram adalah batil dan tidak bisa diterima. Maka, pelaku wajib mengulangi hajinya dengan harta yang bersih dan halal.
Harta Halal Syarat Penting Dalam Ibadah Haji
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, semua mazhab sepakat bahwa Allah tidak menerima sesuatu kecuali dari sumber yang suci.
Maka penting bagi calon jamaah untuk memastikan bahwa dana yang digunakan untuk haji benar-benar halal.
Seiring meningkatnya jumlah keberangkatan jamaah haji Indonesia setiap tahun, termasuk pada musim haji 2025 ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati terhadap sumber dana ibadah.
MUI menegaskan pentingnya memastikan biaya haji berasal dari uang halal agar ibadah menjadi sah dan diterima Allah SWT.
Perlu dipahami bahwa dalam fiqih Islam, ada perbedaan antara sah dan diterimanya suatu ibadah. Haji dengan uang haram bisa saja sah secara hukum fiqih, artinya gugur kewajiban hajinya.
Tapi, belum tentu diterima oleh Allah dan tidak mendapatkan pahala, sebagaimana orang yang berpuasa tapi tetap bergunjing atau salat namun riya.
Ulama besar seperti Ibnu Abidin dalam Hasyiyah Raddul Mukhtar menyatakan bahwa ibadah yang bercampur dengan maksiat tetap bisa sah, tapi tidak bernilai pahala di sisi Allah.
Oleh karena itu, selain fokus pada tata cara ibadah, umat juga harus memperhatikan kehalalan rezeki sebagai bentuk pengagungan terhadap perintah Allah.
Berita Terkait
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
-
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat