Suara.com - Seorang nenek bernama Ni Nyoman Reja (92) harus didorong dari kursi rodanya untuk memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025).
Lansia itu juga nampak melemparkan senyum dan melambaikan tangannya saat hendak memasuki ruang sidang.
Reja menjadi salah satu dari 17 terdakwa yang terseret dalam kasus ini.
Mereka didakwa terlibat dalam pemalsuan silsilah keluarga I Wayan Riyeg.
Sedangkan dua anaknya yang juga jadi terdakwa, I Made Dharma (64) dan I Ketut Sudana (58), ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar sejak 26 Februari 2025 lalu.
Reja sebelumnya sempat viral di media sosial usai hadir dalam agenda sidang pembacaan dakwaan di lokasi yang sama pada pekan lalu.
Saat itu, Reja berjalan tertatih-tatih sembari dituntun oleh kuasa hukumnya saat hendak menuju ruang persidangan.
Pada persidangan Kamis (22/5/2025) hari ini, Reja hadir dengan bantuan kursi roda selama proses persidangan.
Terlihat, nenek itu juga beberapa kali mengobrol dengan kerabatnya yang juga menjadi terdakwa.
Baca Juga: Elkan Baggott: Bali United dan Persija Jakarta, Cuma Itu
Agenda persidangan pada hari ini adalah mendengarkan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.
Dalam persidangan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, para terdakwa termasuk nenek Reja mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya.
Saat selesai persidangan, nenek yang mengenakan pakaian adat Hindu Bali selama persidangan itu juga berkali-kali tersenyum hingga diantar ke mobilnya.
Saat disorot media, Reja juga sempat mencakupkan tangannya.
Kuasa hukum Reja, Vinsensius Jala berterima kasih kepada PN Denpasar yang telah memfasilitasi Reja dalam proses persidangan.
Fasilitas kursi roda baru diberikan agar memudahkan mobilitas Reja selama proses persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!