Modus yang digunakan para tersangka antara lain adalah pengondisian pemenang lelang, penggunaan barang tidak sesuai spesifikasi, serta dugaan pemberian suap kepada pejabat terkait. Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi penting, termasuk kantor Kementerian Kominfo, unit apartemen, dan kediaman para tersangka. Dari hasil penggeledahan, disita uang tunai miliaran rupiah, kendaraan mewah, serta logam mulia emas sebagai barang bukti.
Penyidikan kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam proyek-proyek strategis pemerintah. Total anggaran proyek yang mencapai Rp958 miliar tidak diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Kejaksaan berharap bahwa penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran serta upaya bersih-bersih terhadap praktik korupsi yang masih kerap terjadi di tubuh birokrasi.
Kelima tersangka kini telah ditahan untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung besarnya potensi kerugian negara akibat skandal ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka
-
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI
-
Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor