"Enggak lah (tidak khawatir sepi peminat), sekarang insyaallah, Alhamdulillah banyak sekali ya yang berminat, menyambut baik gagasan presiden," katanya.
Putusan MK Gratiskan SD-SMP
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya masuk SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Hal itu mengacu pada putusan MK yang dibacakan pada Selasa (27/5).
Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) untuk sebagian, terkait uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Artinya, pasal tersebut hanya konstitusional sepanjang dimaknai bahwa "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat."
Berita Terkait
-
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
-
Pekik Gak Punya Otak, Dedi Mulyadi Disentil Gegara Ngamuk ke Suporter Persikas: Kelihatan Aslinya!
-
Dicap Tak Punya Kapasitas Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Solmet Sindir Roy Suryo: Dia Bukan Siapa-siapa!
-
Jokowi Santer Maju Ketum PSI: Siasat jadi King Maker Demi Muluskan Jalan Gibran di 2029?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh