Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H. Salah satunya tidak membuang limbah ke got.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Pergub tersebut mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
Adapun penerapan Eco Qurban adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.
Prinsipnya tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali.
Apabila limbah kurban tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.
Berita Terkait
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
-
Jelang Idul Adha, Nathalie Holscher Siapkan Sapi Kurban 1 Ton Lebih
-
Pramono Sebut Stadion Tugu Persitara Bakal Pakai Rumput Standar FIFA: Pemain Luar Bisa Main di Sini
-
Promo Superindo Paling Heboh untuk Persiapan Idul Adha: Bumbu Rendang Murah Meriah
-
Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora