Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H. Salah satunya tidak membuang limbah ke got.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Pergub tersebut mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
Adapun penerapan Eco Qurban adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.
Prinsipnya tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali.
Apabila limbah kurban tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.
Berita Terkait
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
-
Jelang Idul Adha, Nathalie Holscher Siapkan Sapi Kurban 1 Ton Lebih
-
Pramono Sebut Stadion Tugu Persitara Bakal Pakai Rumput Standar FIFA: Pemain Luar Bisa Main di Sini
-
Promo Superindo Paling Heboh untuk Persiapan Idul Adha: Bumbu Rendang Murah Meriah
-
Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon