Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.
"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.
Rano menjelaskan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi.
Dalam perda tersebut, keberadaan ondel-ondel akan diatur secara khusus agar hanya ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai budaya aslinya.
"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," ujar Rano.
Regulasi ini, menurut Rano, diharapkan tidak hanya melindungi identitas budaya Betawi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami nilai dan fungsi sebenarnya dari kesenian tradisional tersebut.
Baca Juga: PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Sejauh ini, ondel-ondel kerap menuai kritik karena dinilai mengalami komodifikasi secara berlebihan. Tak jarang, boneka raksasa khas Betawi itu digunakan anak-anak untuk meminta-minta uang tanpa iringan musik atau koreografi yang pantas.
Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ini bukan berarti mematikan ruang ekspresi budaya rakyat, melainkan membenahi tempat dan cara agar warisan leluhur tidak kehilangan makna.
Rano berharap, melalui perda yang sedang disusun ini, Pemprov bisa menempatkan budaya Betawi pada tempat yang semestinya dan menjadikannya bagian integral dari wajah kota yang berkelas dan berbudaya.
"Budaya kita jangan dibiarkan menjadi kehilangan makna karena salah penempatan. Kita benahi, kita atur, supaya tampilannya membanggakan," pungkas Rano.
Terpisah, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi pada rumah sakit yang akan dibangun. Ini bertujuan sebagai bagian komitmen terhadap kemajuan budaya Betawi.
"(Untuk beberapa nama-nama rumah sakit yang akan dibangun), saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan diberi nama tokoh Betawi, sehingga dengan demikian tidak hanya sekedar dibicarakan formalitas," ujar Pramono dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi : "Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta Dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025" di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
-
Survei Kepuasan Publik Keok dengan Dedi Mulyadi, Rano Karno: Gak Usahlah Bandingi Wilayah Lain
-
DPRD DKI Minta Pemprov Sigap Tanggapi Panic Button JAKI: Janji Tiga Menit Harus Ditepati
-
Disebut Ancaman Bagi Konservasi, PSI Tolak Wacana Pramono Bikin Pulau Kucing: Langgar Aturan!
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta