Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.
"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.
Rano menjelaskan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi.
Dalam perda tersebut, keberadaan ondel-ondel akan diatur secara khusus agar hanya ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai budaya aslinya.
"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," ujar Rano.
Regulasi ini, menurut Rano, diharapkan tidak hanya melindungi identitas budaya Betawi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami nilai dan fungsi sebenarnya dari kesenian tradisional tersebut.
Baca Juga: PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Sejauh ini, ondel-ondel kerap menuai kritik karena dinilai mengalami komodifikasi secara berlebihan. Tak jarang, boneka raksasa khas Betawi itu digunakan anak-anak untuk meminta-minta uang tanpa iringan musik atau koreografi yang pantas.
Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ini bukan berarti mematikan ruang ekspresi budaya rakyat, melainkan membenahi tempat dan cara agar warisan leluhur tidak kehilangan makna.
Rano berharap, melalui perda yang sedang disusun ini, Pemprov bisa menempatkan budaya Betawi pada tempat yang semestinya dan menjadikannya bagian integral dari wajah kota yang berkelas dan berbudaya.
"Budaya kita jangan dibiarkan menjadi kehilangan makna karena salah penempatan. Kita benahi, kita atur, supaya tampilannya membanggakan," pungkas Rano.
Terpisah, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi pada rumah sakit yang akan dibangun. Ini bertujuan sebagai bagian komitmen terhadap kemajuan budaya Betawi.
"(Untuk beberapa nama-nama rumah sakit yang akan dibangun), saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan diberi nama tokoh Betawi, sehingga dengan demikian tidak hanya sekedar dibicarakan formalitas," ujar Pramono dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi : "Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta Dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025" di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
-
Survei Kepuasan Publik Keok dengan Dedi Mulyadi, Rano Karno: Gak Usahlah Bandingi Wilayah Lain
-
DPRD DKI Minta Pemprov Sigap Tanggapi Panic Button JAKI: Janji Tiga Menit Harus Ditepati
-
Disebut Ancaman Bagi Konservasi, PSI Tolak Wacana Pramono Bikin Pulau Kucing: Langgar Aturan!
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya