Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meresmikan layanan Transjabodetabek Rute Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Terminal PIK 2, Tangerang, Banten.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajaran dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dewanto.
Hadir pula Wakil Gubernur Provinsi Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Peresmian Rute Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 merupakan persiapan perluasan kawasan aglomerasi.
Kawasan aglomerasi diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Nantinya, kawasan aglomerasi akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global, setelah Jakarta tak lagi menjadi ibukota.
Barometer pertumbuhan ekonomi, yakni layanan transportasi terintegritas di seluruh kawasan aglomerasi.
Berdasarkan Pasal 51 UU No. 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disebutkan, wilayah yang masuk aglomerasi.
Di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Uji coba 6 rute baru Transjakarta, yakni di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) mendapat perhatian serius kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten yang telah membuka rute baru Transjabodetabek Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kebijakan pelayanan transportasi itu sebagai bentuk komitmen menekan kemacetan dan polusi udara di DKI Jakarta.
Peresmian rute baru itu, menurut Wahyu, berpotensi mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke DKI Jakarta.
Masyarakat dapat beralih menggunakan transportasi publik agar dapat melancarkan lalu lintas di titik-titik keramaian.
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung adanya transportasi publik yang ramah lingkungan, juga murah dan terjangkau untuk masyarakat," ujar dia.
Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan PIK 2 menuju Blok M memiliki 24 titik pemberhentian. Terdapat 11 halte di wilayah Jakarta dan 13 halte di wilayah Banten.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
-
Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi
-
Perkuat Hubungan, Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis
-
DPRD Minta Dishub Pantau Operasional Transjabodetabek PIK 2-Blok M: Kalau Sepi Bisa Dialihkan
-
Rute Baru Transjabodetabek Dinilai Relevan, DPRD DKI: PIK 2 Bukan Cuma Kawasan Elit
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur