Suara.com - Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, hingga para pensiunan pada Senin (2/6/2025).
Penyaluran ini menjadi angin segar bagi jutaan penerima di seluruh penjuru Tanah Air, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penyaluran gaji ke-13 tahun ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini merupakan agenda rutin tahunan pemerintah sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara yang telah berkontribusi aktif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian nasional.
"Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ungkap Sri Mulyani.
Selain suntikan dana melalui gaji ke-13, pemerintah juga terus menggulirkan berbagai program stimulus senilai total Rp24,44 triliun.
Angka fantastis ini disalurkan bersamaan dengan percepatan berbagai program prioritas pemerintah lainnya.
Seluruh upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Baca Juga: Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, “Semoga kebijakan ini, paket stimulus Rp24,44 T dan akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi.” pungkasnya.
Diketahui, pencairan gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan ini telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret lalu bersamaan dengan pengumuman THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2025 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo pada 11 Maret lalu dikutip Antara.
Selain pencairan gaji ke-13 untuk ASN, pemerintah menyatakan nilai paket stimulus yang mencapai Rp24,44 triliun itu terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Menkeu berharap pertumbuhan ekonomi tetap terjaga mendekati 5 persen di tengah kondisi global yang didukung dengan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah sebesar Rp16 triliun.
"Kita harapkan pada kuartal kedua pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Berita Terkait
-
Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi
-
Apa Benar Semua SD dan SMP Swasta Gratis? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
-
DEWA dan BUMI Meroket, IHSG Menguat ke Level 8.693 dengan Transaksi 19 Triliun
-
4 Tahun Beruntun, Bank Mandiri Raih Lagi Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan
-
Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat Kepulauan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Sumatera Barat
-
Duh! Kesepakatan Dagang RIAS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?