Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji menilai jika proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI di DPR RI tidak akan mudah.
Hal itu disampaikan Sarmuji menanggapi adanya surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR RI salah satu meminta Gibran dimakzulkan.
Ia awalnya mengatakan, sebagai usulan adanya surat itu boleh saja dilayangkan.
"Ya, namanya usulan ya boleh-boleh saja, hak warga negara. Tapi tentu saja untuk bisa memakzulkan Wapres atau Presiden sekalipun, itu kan ada syarat-syarat yang diatur di dalam konstitusi," kata Sarmuji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, Gibran bisa diproses secara aturan konstitusi jika terdapat pelanggaran hukum.
"Syarat yang diatur oleh konstitusi itu kalau melakukan pelanggaran hukum, itu pun dalam hal-hal yang tertentu yang sudah secara spesifik disebutkan," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, Gibran sebagai Wapres sampai sekarang itu belum ada pelanggaran hukum apa pun.
"Kalau yang khusus untuk Mas Wapres, sampai sekarang itu belum ada pelanggaran hukum apa pun. Sebagaimana yang tertera dalam konstitusi, dalam aturan perundangan kita, yang bisa menyebabkan Mas Gibran, Mas Wapres untuk dimakzulkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meyakini jika DPR sebagai lembaga pembuat aturan pasti akan taat terhadap aturan.
Baca Juga: Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
"Ya, DPR kan tukang membuat aturan. Tukang membuat aturan itu otomatis kalau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, itu berdasarkan aturan," pungkasnya.
Desakan Pemakzulan Gibran Bergulir ke DPR
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Diketahui, ada empat Jenderal (Purn) yang ikut mendesak agar Gibran dimakzulkan. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).
Berita Terkait
-
Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
-
Ngotot Lengserkan Gibran, Surat Fachrul Razi Dkk Ternyata Tak Bisa Ujug-ujug Diproses DPR, Kenapa?
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun