Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dan konsisten dalam mengumumkan kebijakan insentif atau diskon kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi batalnya realisasi diskon tarif listrik yang sebelumnya sudah disampaikan ke publik oleh pemerintah.
Ia menilai pengumuman insentif seperti diskon tarif listrik yang ternyata tidak terlaksana justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, pemerintah semestinya memastikan seluruh aspek teknis, anggaran, dan kesiapan regulasi sebelum menyampaikan program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah jangan mengumbar janji atau paket kebijakan diskon, tapi ujung-ujungnya batal, tidak terlaksana. Masyarakat itu sudah berharap, dan ketika tidak jadi, itu menimbulkan kekecewaan yang besar,” kata Nasim Khan di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan bahwa kebijakan ekonomi, apalagi yang berkaitan langsung dengan daya beli dan beban masyarakat, harus dirancang dengan matang dan penuh tanggung jawab.
Dalam situasi ekonomi yang masih rentan, kata dia, masyarakat sangat berharap adanya stimulus atau insentif nyata dari pemerintah.
“Jangan main-main dengan harapan rakyat. Kalau memang belum siap, jangan buru-buru diumumkan. Diskon tarif listrik itu contoh nyata. Banyak warga dan pelaku usaha kecil sudah mengatur ulang keuangan mereka karena berharap ada keringanan, ternyata tidak jadi. Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.
Ia juga mendesak kementerian teknis dan perusahaan BUMN terkait untuk lebih transparan dalam proses perumusan kebijakan publik, serta berkoordinasi dengan DPR RI sebelum membuat pengumuman kepada publik.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Anggota DPR: Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.
"Kita sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.
"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19," ujar Sri.
"Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan, sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua. Diskon tarif listrik pada periode kedua ini akan berlaku pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Berita Terkait
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Anggota DPR: Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!
-
Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!
-
Cara Dapat Diskon Listrik 50% Juni 2025: Mudah dan Resmi dari PLN
-
Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!