Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam turut menyoroti soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Mufti menilai, dengan adanya pembatalan itu rakyat lagi-lagi dibuat kecewa.
"Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya pemerintah melalui Menko Perekonomian mewacanakan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA, kini hal itu dibatalkan sepihak oleh Menteri Keuangan," kata Mufti saat dihubungi Suara.com pada Rabu (4/6/2025).
Ia mengatakan, dengan adanya hal ini bukan hanya soal teknis anggaran, tapi menunjukkan dua hal penting yang harus disoroti dalam kinerja para menteri karena bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang punya tekad kuat membantu rakyat.
Mufti pun mendorong adanya perbaikan komunikasi di tubuh pemerintah.
"Pertama, perlunya perbaikan komunikasi kebijakan pemerintah yang semestinya semua wacana kebijakan harus matang terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik," beber Mufti Anam.
Mufti Anam mengatakan, wacana diskon tarif listrik Juni-Juli dilempar Kemenko Perekonomian, tapi Kementerian ESDM menyatakan terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut, kemudian kini Menkeu membatalkannya.
"Ini menunjukkan kualitas komunikasi kebijakan pemerintah yang perlu perbaikan signifikan," ujar Mufti Anam.
Mufti Anam pun mewanti-wanti pemerintah agar tak menjadikan rakyat sebagai bahan percobaan.
"Jangan jadikan rakyat bahan uji coba kebijakan populis. Jangan dulu umumkan ke publik kalau memang belum disepakati secara fiskal," beber Mufti Anam.
Baca Juga: Minta Rakyat Lapor Pejabat jika Melanggar, Ucapan Prabowo Dinilai Cuma Imbauan, Kenapa?
"Negara ini bukan ruang eksperimen politik komunikasi. Rakyat bukan bahan konten viral untuk dibikin senang lalu kecewa," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Batalkan Diskon Tarif Listrik
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.
"Kami sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.
Berita Terkait
-
Minta Rakyat Lapor Pejabat jika Melanggar, Ucapan Prabowo Dinilai Cuma Imbauan, Kenapa?
-
Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!