Suara.com - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Alasannya bukan semata administratif, tetapi karena wilayah tambang itu berada di kawasan lindung Geopark, yang kini diakui dunia.
“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6).
Pencabutan ini dilakukan menyusul penetapan Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.
Status itu menandakan pentingnya wilayah tersebut tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi komunitas global. Empat IUP yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Langkah ini dilakukan pemerintah dengan pertimbangan lingkungan dan kelestarian jangka panjang.
“Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” jelas Bahlil.
Kawasan Geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Pulau-pulau ini, beserta perairan di sekitarnya, menyimpan kekayaan ekosistem laut yang luar biasa—rumah bagi berbagai spesies unik, serta sumber mata pencaharian dan identitas masyarakat lokal.
Geopark bukan hanya status formal, melainkan komitmen pada konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Dengan status tersebut, eksploitasi industri harus tunduk pada prinsip-prinsip pelestarian.
Pemerintah mengaku tidak serta-merta mencabut izin tanpa tinjauan dan koordinasi. Keputusan ini, kata Bahlil, juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir
“Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” tegasnya.
Dalam jumpa pers, Bahlil juga menunjukkan peta yang mengindikasikan bahwa lokasi izin tambang tidak berada di Pulau Gag, melainkan menyebar di wilayah sekitar Pulau Waigeo. Ini menjadi perhatian khusus karena Waigeo merupakan bagian penting dari ekosistem Raja Ampat.
Langkah pemerintah ini dinilai sebagai contoh nyata penerapan prinsip keadilan antargenerasi: bahwa sumber daya alam tidak boleh dihabiskan generasi kini tanpa mempertimbangkan hak generasi mendatang. Prinsip ini juga disuarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam pernyataan terpisah pada 5 Juni lalu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil telah melanggar peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. Ia menyebut penambangan di kawasan seperti itu adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi.
Kebijakan ini memang tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan. Namun, langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab menjaga ekosistem yang rentan. Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong agar Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata berkelas dunia yang berbasis pada prinsip keberlanjutan.
engatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo