Suara.com - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Alasannya bukan semata administratif, tetapi karena wilayah tambang itu berada di kawasan lindung Geopark, yang kini diakui dunia.
“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6).
Pencabutan ini dilakukan menyusul penetapan Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.
Status itu menandakan pentingnya wilayah tersebut tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi komunitas global. Empat IUP yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Langkah ini dilakukan pemerintah dengan pertimbangan lingkungan dan kelestarian jangka panjang.
“Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” jelas Bahlil.
Kawasan Geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Pulau-pulau ini, beserta perairan di sekitarnya, menyimpan kekayaan ekosistem laut yang luar biasa—rumah bagi berbagai spesies unik, serta sumber mata pencaharian dan identitas masyarakat lokal.
Geopark bukan hanya status formal, melainkan komitmen pada konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Dengan status tersebut, eksploitasi industri harus tunduk pada prinsip-prinsip pelestarian.
Pemerintah mengaku tidak serta-merta mencabut izin tanpa tinjauan dan koordinasi. Keputusan ini, kata Bahlil, juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir
“Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” tegasnya.
Dalam jumpa pers, Bahlil juga menunjukkan peta yang mengindikasikan bahwa lokasi izin tambang tidak berada di Pulau Gag, melainkan menyebar di wilayah sekitar Pulau Waigeo. Ini menjadi perhatian khusus karena Waigeo merupakan bagian penting dari ekosistem Raja Ampat.
Langkah pemerintah ini dinilai sebagai contoh nyata penerapan prinsip keadilan antargenerasi: bahwa sumber daya alam tidak boleh dihabiskan generasi kini tanpa mempertimbangkan hak generasi mendatang. Prinsip ini juga disuarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam pernyataan terpisah pada 5 Juni lalu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil telah melanggar peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. Ia menyebut penambangan di kawasan seperti itu adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi.
Kebijakan ini memang tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan. Namun, langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab menjaga ekosistem yang rentan. Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong agar Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata berkelas dunia yang berbasis pada prinsip keberlanjutan.
engatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?