Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali akan menggelar lelang barang rampasan negara.
Kegiatan lelang barang rampasan KPK ini merupakan upaya dari pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
Tak tanggung-tanggung, acara lelang ini akan diselenggarakan secara serentak di 13 kota. Bagaimana cara ikut lelang barang rampasan KPK ini?
Tentu saja Anda bisa ikut berpartisipasi mengingat acara ini bersifat terbuka, KPK bahkan sudah merilis barang apa saja yang akan dilelang dan kisaran harganya.
Jadwal Lelang Serentak Barang Rampasan KPK
Lelang serentak barang rampasan KPK akan diadakan pada hari Rabu, 10.00 WIB melalui website Lelang.go.id dengan sistem terbuka atau open bidding.
Sementara itu, waktu lelang untuk barang tidak bergerak adalah hari Kamis, 12 Juni 2025.
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa Anda ikuti untuk turut serta dalam lelang barang rampasan KPK.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
- Buat atau registrasi akun melalui situs lelang.go.id
- Pilih barang lelang yang ditawarkan, Anda bisa menelusuri beragam barang yang tersedia.
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan, paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai.
- Ikuti lelang secara daring atau online sesuai waktu yang sudah ditentukan.
- Lakukan pembayaran jika penawaran lelang Anda diterima dan lakukan pengambilan barang sesuai prosedur.
Daftar Harga dan Barang Lelang Rampasan KPK
Dari mulai motor sampai mobil, berikut adalah beberapa barang yang akan dilelang oleh KPK dari hasil rampasan kasus korupsi.
Bila beruntung, Anda bisa mendapatkan barang bagus dengan harga di bawah pasaran.
- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan harga limit Rp207,5 juta.
- 1 mobil Volkswagen Caravelle tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan garga limit Rp17,9 juta.
- 1 unit tanah dan bangunan di Graha Bekasi Indah dengan nilai limit Rp1.938.125.000
- 1 unit iPhone 13 Pro 256 GM dengan nilai limit Rp8.498.000
- 1 sepeda brompton explorer dengan nilai limit Rp37.286.000
- 1 tas merk loup noir dengan nilai limit Rp5.300.000
Dalam lelang kali ini, KPK memiliki sekitar 80 objek barang rampasan. Seluruh barang ini berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk mengetahui detail lengkap tentang barang lelang, Anda bisa mengakses beberapa link berikut.
- https://cms.kpk.go.id/storage/tinymce/uploads/pdf/1748940034_Katalog%20Lelang%20Juni%202025.pdf
- https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/lelang-barang-rampasan-11-juni-2025-1
Tempat lelang barang bergerak:
Berita Terkait
-
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
-
Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
-
KPK Ungkap Alasan Ahli Kaitkan Laporan Pengacara Hasto dengan "Obstruction of Justice"
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar