Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali akan menggelar lelang barang rampasan negara.
Kegiatan lelang barang rampasan KPK ini merupakan upaya dari pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
Tak tanggung-tanggung, acara lelang ini akan diselenggarakan secara serentak di 13 kota. Bagaimana cara ikut lelang barang rampasan KPK ini?
Tentu saja Anda bisa ikut berpartisipasi mengingat acara ini bersifat terbuka, KPK bahkan sudah merilis barang apa saja yang akan dilelang dan kisaran harganya.
Jadwal Lelang Serentak Barang Rampasan KPK
Lelang serentak barang rampasan KPK akan diadakan pada hari Rabu, 10.00 WIB melalui website Lelang.go.id dengan sistem terbuka atau open bidding.
Sementara itu, waktu lelang untuk barang tidak bergerak adalah hari Kamis, 12 Juni 2025.
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa Anda ikuti untuk turut serta dalam lelang barang rampasan KPK.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
- Buat atau registrasi akun melalui situs lelang.go.id
- Pilih barang lelang yang ditawarkan, Anda bisa menelusuri beragam barang yang tersedia.
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan, paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai.
- Ikuti lelang secara daring atau online sesuai waktu yang sudah ditentukan.
- Lakukan pembayaran jika penawaran lelang Anda diterima dan lakukan pengambilan barang sesuai prosedur.
Daftar Harga dan Barang Lelang Rampasan KPK
Dari mulai motor sampai mobil, berikut adalah beberapa barang yang akan dilelang oleh KPK dari hasil rampasan kasus korupsi.
Bila beruntung, Anda bisa mendapatkan barang bagus dengan harga di bawah pasaran.
- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan harga limit Rp207,5 juta.
- 1 mobil Volkswagen Caravelle tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan garga limit Rp17,9 juta.
- 1 unit tanah dan bangunan di Graha Bekasi Indah dengan nilai limit Rp1.938.125.000
- 1 unit iPhone 13 Pro 256 GM dengan nilai limit Rp8.498.000
- 1 sepeda brompton explorer dengan nilai limit Rp37.286.000
- 1 tas merk loup noir dengan nilai limit Rp5.300.000
Dalam lelang kali ini, KPK memiliki sekitar 80 objek barang rampasan. Seluruh barang ini berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk mengetahui detail lengkap tentang barang lelang, Anda bisa mengakses beberapa link berikut.
- https://cms.kpk.go.id/storage/tinymce/uploads/pdf/1748940034_Katalog%20Lelang%20Juni%202025.pdf
- https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/lelang-barang-rampasan-11-juni-2025-1
Tempat lelang barang bergerak:
Berita Terkait
-
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
-
Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
-
KPK Ungkap Alasan Ahli Kaitkan Laporan Pengacara Hasto dengan "Obstruction of Justice"
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang