Suara.com - Sebuah balai lelang di Beijing menjual figur Labubu seukuran manusia seharga 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,4 miliar, jika kurs rupiah sekitar Rp16.300.
Harga ini mencetak rekor baru untuk mainan tersebut seiring dengan trennya yang berubah menjadi barang koleksi.
Acara yang diselenggarakan oleh Yongle International Auction, yang secara tradisional mengkhususkan diri dalam seni modern serta perhiasan.
Ajang ini menandai lelang pertama yang didedikasikan untuk Labubu, figur monster bergigi yang sebagian besar dijual oleh perusahaan mainan China Pop Mart.
Adapun boneka ini telah menjadi pusat perhatian global selama setahun terakhir
Dilansir Hindustantimes, Rabu (11/6/2025), lelang tersebut menawarkan 48 lot untuk dijual dan dihadiri secara langsung oleh sekitar 200 orang. Sementara lebih dari seribu penawar mengajukan penawaran melalui aplikasi seluler Yongle, kata balai lelang tersebut.
Harga awal untuk semua barang dimulai dari nol dan akhirnya berhasil mengumpulkan total 3,73 juta yuan.
Barang terlaris, sebuah patung Labubu berwarna hijau mint setinggi 131 cm (4,3 kaki), menerima beberapa tawaran untuk dijual seharga 1,08 juta yuan.
Juru lelang mengatakan bahwa itu adalah satu-satunya yang tersedia di dunia.
Baca Juga: Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!
Satu set tiga patung Labubu, setinggi sekitar 40 cm dan terbuat dari bahan PVC, terjual seharga 510.000 yuan.
Set tersebut, dari seri yang disebut "Three Wise Labubu", hanya diproduksi sebanyak 120 set pada tahun 2017 dan satu lagi terjual seharga HKD 203.200 atau sekitar 25.889,64 dolar AS pada lelang terbaru Sotheby di Hong Kong.
Labubu diciptakan satu dekade lalu oleh seniman dan ilustrator Hong Kong Kasing Lung.
Pada tahun 2019, Lung setuju untuk menjualnya melalui Pop Mart, sebuah perusahaan mainan Tiongkok yang memasarkan patung-patung koleksi yang sering dijual dalam "kotak buta".
Pembeli mainan itu tidak tahu persis desain apa yang akan mereka terima sampai mereka membuka kemasannya.
Harga awal mainan kotak buta Labubu yang dijual di toko-toko Pop Mart adalah sekitar 50 yuan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Boneka Labubu, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp1,78 Miliar
-
Labubu sampai Jastip 1 Ton Milk Bun, 5 Tren FOMO Sepanjang 2024 yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Mengapa Labubu Viral? Fenomena Gantungan Tas Heboh yang Paling Banyak Dicari di Google 2024
-
Anti-Mainstream! Lisa BLACKPINK Hiasi Pohon Natal dengan Koleksi Labubu
-
Rafael Alun Dulu Korupsi Apa? Sekarang Barang Bukti Kejahatannya Mulai Dilelang KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha