Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada hari ini secara serentak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Hari ini, Rabu (11/6), untuk 12 daerah, yaitu KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Barang bergerak yang dilelang ada 44 lot berupa kendaraan, perhiasan hingga barang mewah lainnya. Lelang berlangsung sejak pukul 10.00 waktu server aplikasi lelang.
"44 lot, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya," ujar Budi
"Kemudian untuk barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot. Aset-aset rampasan tersebut berasal dari 32 perkara yang ditangani KPK," tambah dia.
Menurut Budi, hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Pada lelang kali ini, total nilai barang yang akan dilelang mencapai Rp 122,8 miliar.
Adapun barang yang akan dilelang meliputi properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.
Berikut merupakan langkah yang bisa dilakukan untuk mengikuti lelang KPK:
Baca Juga: Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!
- Registrasi Akun
Buat akun di situs lelang.go.id. - Pilih Barang Lelang
Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati. - Setor Uang Jaminan
Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang. - Ikuti Lelang Daring
Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut. - Pembayaran dan Pengambilan Barang
Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya.
Benda-benda itu merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Dari Apartemen Hingga Tumbler
Adapun barang yang dilelang meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta serta tiga bidang tanah beserta bangunannya yang juga berada di Jakarta.
Selain itu, turut dilelang sejumlah aset bergerak seperti dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle, satu ponsel Apple, dua ponsel Oppo, dan satu tas bermerek Louis Vuitton.
Kemudian, dua unit sepeda lipat Brompton berwarna hijau yang dilengkapi dengan tas dan aksesori, enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga unit sepeda balap (road bike) merek Lapierre yang terdiri dari dua berwarna hitam dan satu biru juga dilelang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015