Suara.com - Sebuah potongan video viral di media sosial, memperlihatkan Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang merupakan Penasihat Ahli Kapolri berteriak histeris di sebuah acara tayangan televisi nasional.
Momen itu bermula saat Aryanto dihadirkan dalam acara Indonesia Kita di salah satu stasiun televisi nasional. Program itu membahas salah satu isu yang kini tengah ramai disorot publik yakni terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam acara itu turut diundang juga, sosok utama dalam kasus ini yakni Roy Suryo. Ia didamping pengacaranya, Ahmad Khozinudin. Diundang juga sejumlah tokoh lain, baik secara langsung maupun virtual.
Acara mulanya dibuka dengan pernyataan Roy Suryo yang membeberkan alasan pihaknya begitu getol dan yakin bahwa ijazah Jokowi palsu. Bahkan ia menyebut bahwa koran yang memuat pengumuman penerimaan mahasiswa baru juga palsu.
Kemudian pada sebuah momen, Aryanto Sutadi dan kubu Roy Suryo memperdebatkan terkait permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus adalah terkait perkara yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo Cs.
"Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Ndak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, ini barusan saya dengar lagi, ulangi lagi Pasal Provokasi," ujar Ahmad Khozinudin.
"Pelapornya tidak pernah mengajukan Pasal Provokasi, pelapornya saudara Jokowi," tambah Ahmad dengan nada menggebu-gebu.
Di momen itulah, Aryanto Sutadi berteriak "diam' dengan nada keras.
Baca Juga: Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi
Teriakan itu lantas dibalas oleh Ahmad "Anda juga diam," serunya.
Sosok Aryanto Sutadi
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum. Ia merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Meski secara status sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.
Melansir sejumlah sumber, Aryanto Sutadi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. Berpengalaman dalam bidang reserse, pria kelahiran Kebumen, 10 Oktober 1951 ini pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Pada awal kariernya di Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).
Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.
Berita Terkait
-
Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa
-
Bandingkan 3 Ijazah Lainnya dengan Milik Jokowi, Roy Suryo Bantah Bareskrim: Identik dari Mana?
-
Ahli Digital Forensik Ragukan Keahlian Rismon Sianipar Analisis Ijazah Jokowi, Beberkan Fakta Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?