Suara.com - Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada Kamis (12/6/2025) kembali menggelar konferensi pers untuk mengkritik kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terutama soal penanganan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis.
Para guru besar ini bilang, antara lain, bullying dalam pendidikan dokter spesialis masih terulang karena kurangnya insentif. Sementara yang lain menilai, kasus bullying di dalam institusi pendidikan kedokteran harusnya diselesaikan secara internal saja.
Seruan ini disampaikan ketika tradisi bullying dalam pendidikan kedokteran, khususnya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mulai terungkap ke publik. Tidak hanya kekerasan verbal dan fisik, para senior dan dosen juga diduga melakukan pemerasan dengan nilai miliaran rupiah.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam mengeklaim bahwa bullying di lingkungan pendidikan kedokteran bisa dicegah bila Kemenkes taat peraturan tentang pemberian insentif kepada mahasiswa kedokteran yang sedang masa tugas di rumah sakit pemerintah.
Menurut Ari, kejadian bullying antara dokter, khususnya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) masih terulang akibat beban kerja yang berat dan tanpa insentif.
"Kenapa senior misalnya melakukan suatu tindakan? Memang mereka itu juga merasa beban kerja yang berat. Beban kerja yang berat itu terkait juga pelayanan rumah sakit dan yang terpenting adalah tidak adanya insentif," kata Ari dalam konferensi pers seruan Guru Besar FKUI terhadap Kementerian Kesehatan di Gedung Imeri UI, Salemba, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Guru Besar FKUI itu memaparkan bahwa insentif tentang mahasiswa kedokteran yang bertugas di RS itu telah diatur dalam Undang Undang No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran serta undang-undang 17 tahun 2023. Bahkan kedua UU itu juga telah diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP).
"Itu disebutkan bahwa peserta didik spesialis dan sub spesialis mendapatkan insentif oleh rumah sakit di mana mereka bekerja. Tapi sampai saat ini pun itu masih wacana. Kalau itu saja bisa diatasi oleh pemerintah, rasanya tingkat bullying itu pun juga semakin turun," kata Ari.
Dia mengaku masih pemisistis dengan sikap Kemenkes kapan akan menjalankan UU tersebut.
Baca Juga: Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat
"Karena tadi bahwa mereka dengan beban kerja yang berat, tapi ada insentif yang diberikan, yang sampai saat ini nampaknya belum dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Padahal itu undang-undangnya sudah ada, PP sudah ada," ucapnya.
Guru Besar FKUI prof. dr. Siti Setiati juga menambahkan, persoalan bullying antardokter seharusnya diselesaikan oleh setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan kedoktetan karena terjadi di RS pendidikan.
Namun yang disesalkan oleh para Guru Besar FKUI itu bahwa pemerintah justru terus menerus melakukan framing negatif terhadap institusi kedokteran akibat bullying.
"Jangan kemudian digeneralisasi menjadi masalah yang terjadi pada seluruh peserta didik, dan jangan lupa kejadian itu ada di rumah sakit pendidikan. Jadi harusnya mari kita bersama-sama mencari solusi, bukan kemudian delegitimasi fakultasi kedokteran," kritiknya.
Dokter spesialis penyakit dalam itu menyebutkan kalau persoalan bullying antar dokter sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Kendati begitu, Fakultas Kedokteran di berbagai kampus Indonesia sebenarnya juga telah memiliki kebijakan untuk mencegah tindak perundungan.
"Masalah bullying ini saya kira itu masalah yang juga terjadi di berbagai institusi pendidikan di berbagai belahan dunia sebetulnya, bukan hanya di Indonesia. Dan sudah berbagai upaya dikerjakan aturan-aturan sudah kami buat di Fakultas Kedokteran. Saya kira bukan hanya di Universitas Indonesia tapi juga di universitas lain," ucapnya.
Ini merupakan kali kedua para guru besar FKUI menggelar aksi dari kampusnya. Seruan pertama disampaikan juga dalam konferensi pers pada Mei lalu.
Menanggapi kritik para guru besar pada Mei lalu, Menteri Budi menerangkan transformasi sektor kesehatan basisnya adalah kepentingan masyarakat.
"Kementerian Kesehatan hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat," kata Budi dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
"Yang menerima layanan kesehatan ini 280 juta. Nah, kita di Kementerian Kesehatan semua kebijakan yang kita bikin memprioritaskan 280 juta rakyat ini," katanya.
Budi menyadari jika adanya pergeseran prioritas dalam transformasi kesehatan ini membuat pihak merasa tak nyaman.
"Dulu terjadi ketidakseimbangan dari kepentingan, mana yang paling dominan dalam ekosistem kesehatan. Sekarang bergeser, bahwa kepentingan masyarakat yang harus kita utamakan. Pasti akan terjadi ketidaknyamanan, loh saya dulu bisa begini kok sekarang, enggak," ujarnya.
"Karena bergeser, kepentingannya kebijakan kita dibikin lebih ke kepentingan masyarakat. Itu yang nomor dua, pasti akan terjadi," sambungnya.
Kendati begitu, ia mengaku akan membuka komunikasi buat pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dan keberatan dengan transformasi kesehatan yang dilakukan pemerintah.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
-
Seskab Teddy Buka Suara: Pertemuan Prabowo-Menkes Budi Bahas Kesehatan, Bukan Reshuffle
-
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
-
Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas
-
Dibela? Legislator PKB Tanggapi Desakan Copot Menkes Budi Gunadi: Itu Berlebihan!
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?