Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengunggah foto sedang mengangkat telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam foto itu, Presiden Prabowo tengah berbincang lewat sambungan telepon dengan Trump. Momen itu diunggah oleh Kepala Negara melalui akun Instagram milik pribadi, @prabowo.
Terlihat kepala negara yang tengah duduk di meja kerja dengan mengenakan pakaian safari yang menjadi ciri khas Prabowo.
Tampak tangan kiri Prabowo yang tengah menggegam ponsel saat berbincang dengan Trump.
"Hari ini saya menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump," tulis Prabowo, dilihat Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia bersurat ke Gedung Putih untuk mengajukan pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pengajuan surat permintaan bertemu tersebut sudah sejak lama dikirim, bahkan jauh hari sebelum Trump menaikkan tarif impor untuk banyak negara, termasuk Indonesia.
"Kita sudah mengirim. Sebelum ada karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," kata Sugiono di Ankara, Turkiye, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/4/2025).
Kekinian setelah adanya kebijakan kenaikan tarif impor, Sugiono menegaskan kemungkinan hal tersebut juga ikut dibahas bila nanti Prabowo bertemu Trump.
Baca Juga: Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
Tetapi Sugiono belum memastikan kapan Prabowo akan bertemu Trump untuk negosiasi langsung perihal tarif.
"Ya tergantung kapan diterima," kata Sugiono.
Diketahui, Pemerintah AS menetapkan tarif impor resiprokal untuk Indonesia sebesar 32 persen. Tarif itu ditambah dengan tarif impor dasar yang dikenakan AS ke seluruh negara sebesar 10 persen.
Pengadilan AS Izinkan Tarif Trump Tetap Berlaku
Sementara itu, pengadilan banding federal Amerika Serikat, Selasa (10/6), menyatakan Presiden Donald Trump dapat terus memberlakukan tarif impor globalnya untuk sementara waktu.
Tarif diperbolehkan berlaku sembari pengadilan banding federal meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah yang membatalkan kebijakan tersebut pada akhir bulan lalu.
Berita Terkait
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia Jadi Polemik, Menpora Pasang Badan
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
-
Prabowo Tegaskan Giant Sea Wall Bakal Dimulai, Jakarta dan Semarang Jadi Prioritas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri