“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo Kamis.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.
"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo berharap agar tak hanya hakim saja yang diberi perhatian oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan dinaikan gajinya.
Menurutnya, institusi peradilan hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu mendapat perhatian dari Prabowo.
"Mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis 12 Juli 2025.
Baca Juga: Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
Ia kemudian merujuk pada konstitusi yang menyebut bahwa Kejaksaan berada dalam kekuasaan kehakiman.
"Di konstitusi itu kan Kejaksaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman. Itu juga perlu menjadi perhatian bapak presiden," sambungnya.
Menurutnya, wajar perhatian juga harus diberikan, lantaran Kejaksaan maupun Kepolisian merupakan pedang keadilan presiden dalam menegakkan hukum.
"Jadi tracing-nya ini kejaksaan polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum," katanya.
"Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas