Menurutnya, negara maju saat ini sudah melarang warganya merokok di tempat-tempat tertentu, sementara di Indonesia sendiri peraturan tersebut belum dibuat.
“Di negara-negara maju pun sekarang semuanya sudah mengatur seperti itu. Bahkan di negara maju yang udara terbuka begini, ada tempat-tempat yang tidak boleh orang merokok,” kata Pramono.
Nantinya, kata Pramono, pihaknya akan menyiapkan fasilitas khusus untuk masyarakat yang hendak merokok.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta masih terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR di wilayah Jakarta.
Adapun dalam bab III Pasal 17 tercantum dalam draf Ranperda KTR, sejumlah ancaman sanksi bagi pelanggar yang tetap merokok di kawasan tanpa rokok. Salah satunya denda administratif berupa uang sebesar Rp250 ribu hingga sanksi kerja sosial.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Ani Ruspitawati menjelaskan sanksi lainnya yang tercantum dalam Ranperda KTR di antaranya pelanggaran terhadap larangan mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor di seluruh wilayah Jakarta itu dikenakan denda administratif sebesar Rp50 juta.
Sementara larangan untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di KTR akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1 juta.
"Yang keempat, larangan untuk menjual rokok dalam radius 200 meter dari tempat anak bermain dan sekolah akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1 juta dan yang kelima, pelanggaran terhadap larangan untuk memajang rokok di tempat-tempat penjualan akan dikenakan denda administratif sebesar Rp10 juta," jelas Ani.
Baca Juga: Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
-
Pramono Janji Ikuti Jejak Anies Pimpin Jakarta, Tak akan Gusur Korban Proyek Pemprov DKI
-
Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival
-
Ketimbang Pramono Bikin Pulau Kucing, Muncul Usulan Taman di Jakarta juga Ramah Hewan
-
Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?