Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penyalahgunaan taman 24 jam di Ibu Kota oleh sejumlah orang menjadi tempat mesum.
Ia menyebut jajarannya sudah menindaklanjuti dengan menertibkan pasangan mesum di lokasi. Pramono sendiri mengakui, tidak mungkin semua kebijakannya bisa berjalan tanpa masalah.
"Yang pertama tentunya semua kebijakan itu tidak semuanya baik-baik saja," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).
Ia sendiri mengaku sudah menerima laporan mengenai penggunaan taman sebagai tempat mesum dari jajarannya.
Karena itu, ia menilai hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan tak berkepanjangan.
"Bahwa saya mendapatkan masukan termasuk di salah satu taman ada muda-mudi yang pacaran kemudian terekam di dalam CCTV dan saya sudah mendapatkan laporannya," ucapnya.
"Tentunya yang seperti ini ditertibkan," lanjutnya menambahkan.
Meski demikian, Pramono menilai persoalan ini tak bisa menjadi alasan untuk membuka taman selama 24 jam.
Apalagi, di luar adanya penyalahgunaan sebagai tempat mesum, taman 24 jam masih diminati banyak orang untuk kegiatan positif.
Baca Juga: Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
"Bukan kemudian yang taman yang buka 24 jam terus stop, enggak. Termasuk nanti untuk acara HUT Jakarta saya sudah meminta untuk diadakan di salah satu taman yang dibuka 24 jam. Karena mendapatkan respons publik yang luar biasa," pungkasnya.
Kawasan Tanpa Rokok
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan berarti mengharamkan warga untuk merokok.
“Perda rokok itu bukan berarti tak boleh merokok. Tapi, tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Kamis, 12 Juni 2025 lalu.
Pramono juga mengatakan, perda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan besaran sanksi yang akan diberikan.
Pramono mengatakan, peraturan serupa juga sudah diterapkan di negara-negara maju.
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
-
Pramono Janji Ikuti Jejak Anies Pimpin Jakarta, Tak akan Gusur Korban Proyek Pemprov DKI
-
Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival
-
Ketimbang Pramono Bikin Pulau Kucing, Muncul Usulan Taman di Jakarta juga Ramah Hewan
-
Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku