Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penyalahgunaan taman 24 jam di Ibu Kota oleh sejumlah orang menjadi tempat mesum.
Ia menyebut jajarannya sudah menindaklanjuti dengan menertibkan pasangan mesum di lokasi. Pramono sendiri mengakui, tidak mungkin semua kebijakannya bisa berjalan tanpa masalah.
"Yang pertama tentunya semua kebijakan itu tidak semuanya baik-baik saja," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).
Ia sendiri mengaku sudah menerima laporan mengenai penggunaan taman sebagai tempat mesum dari jajarannya.
Karena itu, ia menilai hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan tak berkepanjangan.
"Bahwa saya mendapatkan masukan termasuk di salah satu taman ada muda-mudi yang pacaran kemudian terekam di dalam CCTV dan saya sudah mendapatkan laporannya," ucapnya.
"Tentunya yang seperti ini ditertibkan," lanjutnya menambahkan.
Meski demikian, Pramono menilai persoalan ini tak bisa menjadi alasan untuk membuka taman selama 24 jam.
Apalagi, di luar adanya penyalahgunaan sebagai tempat mesum, taman 24 jam masih diminati banyak orang untuk kegiatan positif.
Baca Juga: Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
"Bukan kemudian yang taman yang buka 24 jam terus stop, enggak. Termasuk nanti untuk acara HUT Jakarta saya sudah meminta untuk diadakan di salah satu taman yang dibuka 24 jam. Karena mendapatkan respons publik yang luar biasa," pungkasnya.
Kawasan Tanpa Rokok
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan berarti mengharamkan warga untuk merokok.
“Perda rokok itu bukan berarti tak boleh merokok. Tapi, tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Kamis, 12 Juni 2025 lalu.
Pramono juga mengatakan, perda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan besaran sanksi yang akan diberikan.
Pramono mengatakan, peraturan serupa juga sudah diterapkan di negara-negara maju.
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
-
Pramono Janji Ikuti Jejak Anies Pimpin Jakarta, Tak akan Gusur Korban Proyek Pemprov DKI
-
Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival
-
Ketimbang Pramono Bikin Pulau Kucing, Muncul Usulan Taman di Jakarta juga Ramah Hewan
-
Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar