Suara.com - Di tengah perubahan iklim yang memicu banjir dan suhu ekstrem, suku Kajang di Sulawesi Selatan tetap menjaga kepercayaan dan gaya hidup leluhur mereka. Sementara banyak hutan Indonesia terganggu oleh jalan dan pembangunan, wilayah hutan primer Kajang tetap utuh—tanpa jalan dan bebas dari pembangunan.
Inilah yang menjadi alasan media The Washington Post menobatkan Suku Kajang sebagai penjaga hutan terbaik di dunia. Dalam konteks krisis iklim global, Suku Kajang menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat adat mampu menjaga hutan secara berkelanjutan.
Kajang bukan hanya tinggal di hutan, mereka hidup bersama hutan. Filosofi hidup mereka, Kamase-Mase, mengajarkan kesederhanaan, keseimbangan, dan rasa hormat terhadap alam.
Pasang Ri Kajang: Hukum Leluhur sebagai Panduan
Peter Yeung dalam laporannya di The Washington Post menyebut Suku Kajang hidup berdasarkan Pasang Ri Kajang, hukum adat yang diwariskan secara lisan. Hukum ini bukan sekadar aturan, tapi panduan hidup yang mengakar kuat dalam keyakinan bahwa manusia pertama turun dari langit ke hutan mereka—membuat kawasan ini sebagai tanah suci.
Segala bentuk eksploitasi terhadap hutan dilarang. Menebang pohon, berburu hewan, bahkan mencabut rumput sembarangan adalah pelanggaran berat. Wilayah mereka dibagi menjadi lingkaran luar dan dalam, dengan empat desa di bagian dalam yang dianggap paling sakral. Di sini, semua orang wajib berjalan tanpa alas kaki dan mengenakan pakaian berwarna hitam atau nila sebagai simbol kerendahan hati dan kesetaraan.
Pengakuan Hutan Adat: Kemenangan Panjang
Sampai beberapa tahun lalu, seluruh hutan Indonesia berada di bawah kendali negara. Namun pada 2013, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa hutan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat. Putusan ini membuka jalan bagi pengakuan resmi terhadap wilayah adat Kajang seluas sekitar 3 kilometer persegi pada 2016.
Sejak saat itu, luas hutan adat yang diakui secara nasional terus meningkat. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini lebih dari 1.500 km² hutan telah diberikan kepada lebih dari 100 komunitas adat, termasuk Kajang. Namun angka ini masih jauh dari potensi 137.000 km² hutan adat yang bisa diakui.
Baca Juga: Akar Lokal untuk Krisis Global: Bisa Apa Desa terhadap Perubahan Iklim?
Menjaga dari Ancaman Luar
Meskipun sudah diakui secara hukum, hutan Kajang tetap menghadapi ancaman. Salah satunya berasal dari perusahaan perkebunan PT London Sumatra (LONSUM) yang konsesinya tumpang tindih dengan wilayah adat. Pada 2003, bentrokan berdarah terjadi saat ratusan warga Kajang memprotes penguasaan lahan tersebut. Empat orang tewas, puluhan lainnya terluka.
Kini, berbekal pengakuan hukum dan dukungan hukum adat, masyarakat Kajang punya posisi tawar yang lebih kuat. Mereka bisa menolak atau menegosiasikan setiap rencana pembangunan. Hukum adat memberikan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pengusiran.
Generasi Penerus dan Tantangan Modernitas
Tantangan tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Generasi muda Kajang, terutama yang tinggal di desa-desa luar atau merantau ke kota, mulai terpapar modernitas. Mereka memakai pakaian buatan pabrik, menggunakan ponsel, dan tidak lagi mematuhi Pasang secara ketat.
Di tengah sorotan dunia terhadap kegagalan program pengurangan deforestasi, seperti offset karbon, pelajaran dari Kajang menjadi semakin penting. Studi global menunjukkan bahwa lahan adat mengalami deforestasi 20% lebih sedikit dibandingkan kawasan yang tidak dilindungi.
Kajang membuktikan, menjaga hutan bukan soal teknologi atau dana miliaran rupiah, melainkan soal nilai hidup, penghormatan terhadap leluhur, dan keberanian melawan arus.
Selama hutan masih berdiri dan Pasang Ri Kajang dijunjung tinggi, Suku Kajang akan tetap menjadi penjaga hutan terbaik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana