Sebelumnya dalam forum yang sama KDM mengungkapkan bahwa perumahan di sepanjang daerah aliran sungai di Jawa Barat adalah salah satu pemicu banjir yang kerap melanda wilayah Jakarta.
Dedi mengeklaim bangunan-bangunan itu tak semuanya ilegal dan pemerintah Jabar butuh setidaknya Rp 8 triliun untuk membebaskan lahan-lahan DAS itu untuk menormalisasi sungai.
"Berubahnya peruntukan lahan, seluruh daerah aliran sungai itu berdasarkan data yang saya miliki, itu sudah berisi rumah, perumahan, ber-IMB, bersertifikat, dan kalau ditotalkan penggantian kalau ada penggantiannya itu memerlukan Rp8 triliun," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penataan kembali kawasan DAS hingga penertiban bangunan di kawasan Puncak, Bogor, yang ia pimpin beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari misi besar menyelamatkan wilayah hilir seperti Jakarta dan Bekasi dari bencana banjir tahunan.
"Penanganan saya di Puncak kemarin sesungguhnya kan saya lagi menjalankan sebuah tujuan utama menyelamatkan Jakarta dan Bekasi. Kita kan perlu recovery lingkungan tuh, berapa ribu bangunan yang nanti harus saya angkat dari bantaran sungai," ucapnya.
Langkah tersebut, lanjut Dedi, bukan hanya soal penertiban. Setelah bangunan-bangunan di pinggir sungai dibebaskan, proses normalisasi DAS dan pemulihan ruang terbuka hijau (RTH) mesti segera dilakukan.
"Normalisasi sungainya harus dilakukan menyelesaikan problem di hulu, reboisasi harus kita dorong, berani berhadapan membongkar bangunan-bangunan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip lingkungan. Siapa sih yang menikmati dari seluruh kebijakan itu? Ya Jakarta," ungkapnya.
Dedi pun mengakui, persoalan permukiman liar di bantaran sungai bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga dilema sosial. Banyak warga urban yang sudah puluhan tahun tinggal di lokasi rawan tersebut karena tak memiliki pilihan tempat tinggal lain.
Baca Juga: Dedi Mulyadi soal Tambang, Sindir Penurunan Berpikir: Tidak Ada Kemajuan
Berita Terkait
-
Tergantung Urgensinya, Dedi Mulyadi Pikir-pikir Ikut Patungan Subsidi Transjabodetabek Bareng DKI
-
Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta
-
Gerindra Desak Pramono Kirim Siswa Hobi Tawuran ke Barak Militer: Pakai Anggaran Karang Taruna
-
Dedi Mulyadi Skakmat Aksi Kepala Desa Cirebon Nyawer di Kelab Malam
-
Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak