Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aksi kepala desa (kades) di Cirebon yang kedapatan menyawer seorang disk jockey (DJ) di sebuah tempat hiburan malam.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengatakan bahwa perbuatan kepala desa tersebut tidak patut dilakukan.
“Minggu ini ada beberapa hal yang harus segera disampaikan kepada publik. Yang pertama ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawer di diskotek menimbulkan kehebohan,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun @dedimulyadi71 pada Senin, 16 Juni 2025.
“Dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” lanjut Dedi.
Menanggapi insiden tersebut, Dedi Mulyadi segera memerintahkan Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang bersangkutan.
“Dan saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Dedi.
Tidak hanya terkait pelanggaran dari sisi kode etik, nantinya uang yang digunakan untuk menyawer tersebut juga akan diusut.
“Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba?” ujar Dedi.
Jika nanti pihak-pihak yang bertugas memeriksa kasus tersebut tidak menjalankan tugas seperti semestinya, maka Dedi mengancam akan menunda bantuan keuangan untuk desa di Cirebon.
Baca Juga: Mengenal Gaya Populisme Dedi Mulyadi: Dekat dengan Rakyat Lewat Cara Tak Biasa
“Dan kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan Gubernur untuk desa di Cirebon,” ujarnya.
Aksi tegas Dedi Mulyadi terhadap kades di Cirebon itu mendapat respons positif dari netizen.
“Memang benar pak. Kuwu harusnya gak posting-posting duniawi. Rasanya tak elok,” kata akun @dewi***
“Setuju pak, daripada uangnya buat nyawer mendingan dipakai hal positif lainnya,” komen akun @sumia***
“Keren bapak gubernur, gercep dalam mnyelesaikan masalah rakyat dan pemimpin daerah di Jawa Barat,” kata akun @lira***
Video Kepala Desa Nyawer di Kelab Malam Viral di Media Sosial
Berita Terkait
-
Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram
-
Dedi Mulyadi soal Tambang, Sindir Penurunan Berpikir: Tidak Ada Kemajuan
-
Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pahit: Banyak Remaja Putri Masuk ke Barak karena Terjerumus Alkohol Murah
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill: Cirebon Tata Ulang Sistem Pembuangan Sampah
-
Keputusannya Dipertanyakan, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Larang Pejabat Rapat di Hotel
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya