Suara.com - Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jakarta pada Senin (16/6/2025) sempat diwarnai gangguan teknis. Sejumlah calon murid baru (CMB) dilaporkan tidak bisa mengakses laman pendaftaran secara daring.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, membenarkan bahwa situs SPMB mengalami kendala akses. Ia menyebut lonjakan trafik yang terjadi dalam waktu bersamaan menjadi pemicu utama gangguan tersebut.
"Lonjakan trafik dalam waktu bersamaan memang mungkin menyebabkan gangguan akses sementara, dan kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan," ujar Taga kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Taga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima lebih dari 260.000 pendaftaran melalui sistem SPMB. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 117.655 calon murid telah diterima di berbagai jenjang pendidikan.
Rinciannya, sebanyak 69.658 diterima di jenjang SD, 22.078 di SMP, 11.035 di SMA, dan 14.884 di SMK.
Terkait gangguan yang terjadi, Taga memastikan tim teknis telah diterjunkan untuk mengatasi permasalahan tersebut secara intensif.
"Tim teknis kami bekerja maksimal untuk memastikan kestabilan layanan dan kecepatan sistem agar pendaftaran dapat terus berjalan dengan lancar," katanya.
Disdik juga mengimbau para orang tua maupun calon murid untuk tetap bersabar dan bijak dalam mengakses situs. Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan melakukan refresh berkala dan menghindari waktu padat kunjungan.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya. Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi semua calon murid baru," imbuh Taga.
Baca Juga: Login SPMB Jakarta 2025 Error, Ini Cara Mengatasi dan Lapor ke Layanan Pengaduan
Untuk diketahui, proses pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan berlangsung dari 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring, khusus untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN.
Sementara itu, jenjang satuan pendidikan anak usia dini negeri (SPAUDN), sanggar kegiatan belajar (SKB), serta sekolah luar biasa negeri (SLBN) masih menggunakan mekanisme luring (offline) dan berlangsung lebih lama, yakni hingga 29 Juli 2025.
Adapun total daya tampung siswa baru tahun ini yakni 98.019 untuk SDN, 72.749 untuk SMPN, 30.105 untuk SMAN, dan 19.914 untuk SMKN. Untuk jalur luring, SPAUDN menampung 5.990 siswa, SLBN 920 siswa, dan SKB 3.052 siswa.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Rano Karno bersyukur Jakarta memiliki infrastruktur yang baik untuk mengelola pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026.
"SPMB itu teknikal ya saya bersyukur, saya tidak meng-compare dengan wilayah yang lain, tapi infrastruktur Jakarta jauh lebih baik," kata Rano di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (17/6/2025).
Jika dibandingkan dengan daerah lainnya seperti Pandeglang, Banten yang pernah dipimpinnya, kendala internet tentunya menjadi permasalahan.
Berita Terkait
-
Login SPMB Jakarta 2025 Error, Ini Cara Mengatasi dan Lapor ke Layanan Pengaduan
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong
-
Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
-
13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir