Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah modus korupsi yang kerap ditemukan terkait dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya menemukan penyuapan, pemerasan, atau gratifikasi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) hingga penerbitan piagam palsu.
"Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru/SPMB sehingga membuka celah penyuapan/pemerasan/gratifikasi," kata Budi kepada wartawan, Senin 16 Juni 2025.
Dia juga menjelaskan, ada modus berupa penyalahgunaan jalur masuk penerimaan peserta didik yang tidak sesuai seperti prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi atau domisili.
Bahkan, Budi mengungkapkan, terjadinya pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (), hingga melakukan perpindahan sementara untuk mengakali sistem zonasi.
"Untuk Afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tapi masuk dalam DTSEN," ungkap Budi.
Lebih lanjut, ada pula modus perpindahan tugas orang tua baru khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodasi.
Selain itu, Budi juga menyebut adanya modus rasuah berupa penerbitan piagam-piagam palsu untuk memanipulasi penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi.
“Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi dan untuk prestasi seperti tafis Quran, hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama,” ujar Budi.
Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
Kemudian, terjadi juga pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawaban dana BOS seringkali tidak disertai bukti.
Terakhir, kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa terkait pemanfaatan dana BOS.
"Maka untuk melakukan pencegahan korupsi secara optimal, perlu mengikat komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor Pendidikan, baik pemerintah daerah sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik," tutur Budi.
Menurut dia, perlu didorong keterbukaan informasi terkait persyaratan pendaftaran peserta didik baru dan peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli sektor pendidikan.
"Pada aspek akuntabilitas, perlunya dilakukan sosialisasi pelaksanaan sistem penerimaan SPMB, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, Penanganan Pengaduan Sektor Pendidikan," ucap Budi.
Untuk itu, tambah dia, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus melakukan pemantauan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat