Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dan selektif dalam menerima tawaran lowongan kerja yang berisiko terjadi kekerasan seksual. Terutama bagi setiap perempuan agar meningkatkan kewaspadaan dalam mencari kerja dan memilah berbagai informasi di media sosial.
"Pentingnya bersikap kritis, kehati-hatian dalam berbagi data pribadi, dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak dikenal," pesan Arifah dalam keterangannya, Rabu (18/6/2026).
Pernyataan itu dia sampaikan seiring menanggapi adanya dugaan kasus kekerasan seksual dialami oleh perempuan berinisial MRP yang dilakukan oleh pria tak dikenal.
Kasus itu bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, ketika korban mendapatkan informasi lowongan kerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) melalui media sosial. Tanpa kecurigaan, korban mengajukan lamaran dengan melampirkan video perkenalan dan body checking menggunakan pakaian ketat berlengan pendek, sesuai permintaan yang tercantum dalam prosedur rekrutmen palsu tersebut.
Belakangan diketahui bahwa informasi lowongan kerja itu ternyata fiktif dan video korban disalahgunakan sebagai alat ancaman serta pelecehan seksual oleh pelaku.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah melakukan respon cepat dalam merespon kasus,” kata Arifah.
Dia menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan serta menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
UU itu mengatur secara komprehensif tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, serta penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual.
Sebagai langkah konkret, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan UPTD PPA Kota Sukabumi.
Baca Juga: Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad
Saat ini, UPTD PPA Kota Sukabumi telah melakukan penjangkauan awal dan memberikan layanan psikologis kepada korban guna memastikan pemulihan hak-hak psikisnya.
Arifah mengajak masyarakat aktif melaporkan bila ada kejadian serupa. Masyarakat yang menyaksikan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 0811-129-129.
"Terkait kasus ini, Kemen PPPA akan mengawal hingga tuntas. Perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” pungkas Arifah.
Viral di Medsos
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial X setelah korban dengan akun, @rochofella mengunggah pengalamannya mendaftar menjadi SPG produk rokok elektrik.
Korban bercerita kalau dirinya sedang mencari lowongan kerja menjadi SPG melalui Facebook. Dia kemudian menemukan salah satu tawaran menjadi SPG dan berkomunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai rekruiter dari jenama rokok elektrik.
Berita Terkait
-
Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu