Suara.com - Calon siswa SMA dan SMK di Sumatera Barat kini dapat mempersiapkan diri menyambut dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan segera dimulai. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah merilis jadwal lengkap serta berbagai jalur seleksi yang dirancang untuk mengakomodasi beragam profil dan potensi calon murid.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Disdik Sumbar, pendaftaran SPMB Sumbar 2025 dijadwalkan akan dimulai pada 23 Juni 2025. Tanggal ini menjadi penanda dimulainya periode penting bagi ribuan siswa SMP/MTs yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk memastikan akses yang luas dan kesempatan yang setara, Disdik Sumbar telah menyiapkan berbagai jalur seleksi SPMB 2025 baik untuk jenjang SMA maupun SMK. Jalur-jalur ini dirancang untuk mengakomodasi latar belakang yang berbeda, mulai dari calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, mereka yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, hingga siswa yang orang tuanya harus pindah tugas. Dengan keragaman jalur ini, diharapkan setiap calon siswa dapat menemukan jalur yang paling sesuai dengan kondisi dan kualifikasi mereka, sehingga proses seleksi menjadi lebih inklusif.
Untuk jenjang SMA, tersedia lima jalur SPMB yang dapat dimanfaatkan. Pertama, Jalur Afirmasi, yang dikhususkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu (dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera/KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM) dan penyandang disabilitas (dengan surat keterangan disabilitas). Kedua, Jalur Mutasi, diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas ke daerah lain, dengan syarat utama surat keterangan pindah domisili orang tua/wali yang diterbitkan pejabat berwenang, dengan masa penugasan maksimal satu tahun.
Selanjutnya, Jalur Prestasi Akademik dibuka berdasarkan nilai rapor dan prestasi kejuaraan, dengan bukti pendukung berupa sertifikat lomba, piagam penghargaan, atau hasil penelitian. Keempat, Jalur Prestasi Non Akademik ditujukan bagi calon siswa dengan prestasi di bidang seni, olahraga, keagamaan, atau bidang lain yang diakui pemerintah, dibuktikan dengan sertifikat atau piagam. Terakhir, Jalur Domisili, meskipun informasi detail persyaratannya tidak dijelaskan secara spesifik, jalur ini masuk dalam jadwal tahap 3 penerimaan SMA.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, Disdik Sumbar membuka tiga jalur seleksi utama. Pertama, Seleksi Rapor, di mana kelulusan ditentukan berdasarkan nilai rapor 5 semester, yang juga memerlukan ijazah/surat keterangan lulus serta sertifikat pendukung. Kedua, Jalur Prestasi, sama seperti SMA, jalur ini mengakomodasi calon siswa SMK yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik, dengan melampirkan bukti piagam atau sertifikat. Ketiga, Jalur Tes Bakat dan Minat, jalur ini dirancang untuk memastikan calon siswa memilih jurusan yang tepat sesuai dengan bakat dan minat mereka, yang akan disesuaikan dengan konsentrasi keahlian yang dipilih di SMK.
Mengingat pentingnya setiap tahapan, Disdik Sumbar juga telah merilis jadwal lengkap SPMB SMA-SMK Sumbar 2025 yang wajib dicatat oleh setiap calon siswa. Untuk jadwal SPMB SMA, Tahap 1 (Jalur Afirmasi dan Mutasi) akan dimulai dengan pendaftaran pada 23-24 Juni 2025, diikuti verifikasi dan validasi pada 23-25 Juni 2025. Pengumuman hasil dijadwalkan pada 26 Juni 2025, dan daftar ulang bagi yang lolos seleksi pada 26-27 Juni 2025, serta daftar ulang cadangan pada 27 Juni 2025.
Tahap 2 (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik) akan membuka pendaftaran pada 28-30 Juni 2025, dengan verifikasi dan validasi pada 29 Juni-1 Juli 2025. Pengumuman hasilnya pada 2 Juli 2025, daftar ulang lolos seleksi pada 2-3 Juli 2025, dan daftar ulang cadangan pada 3 Juli 2025. Terakhir, Tahap 3 (Jalur Domisili) akan menerima pendaftaran pada 4-6 Juli 2025, verifikasi dan validasi pada 4-7 Juli 2025. Pengumuman akan dilakukan pada 8 Juli 2025, daftar ulang lolos seleksi pada 8-9 Juli 2025, dan daftar ulang cadangan pada 9 Juli 2025.
Bagi calon siswa SMK, jadwal SPMB dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 (Seleksi Rapor, Prestasi dan Tes Bakat-Minat) akan dimulai dengan pendaftaran pada 23-27 Juni 2025. Tes bakat dan minat serta verifikasi dan validasi akan berlangsung paralel dari 23-28 Juni 2025. Pengumuman hasil dijadwalkan pada 29 Juni 2025, diikuti daftar ulang bagi yang lolos seleksi pada 29-30 Juni 2025, dan daftar ulang cadangan pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Jadwal Pra-pendaftaran SPMB SD dan SMP Kota Bekasi 2025, Cek Verifikasi Dokumen Terbaru
Tahap 2 untuk SPMB SMK (Seleksi Rapor, Prestasi dan Tes Bakat-Minat) akan membuka pendaftaran pada 1-9 Juli 2025. Tes bakat dan minat serta verifikasi dan validasi akan dilaksanakan dari 1-10 Juli 2025. Pengumuman hasil tahap ini akan dilakukan pada 11 Juli 2025, dengan daftar ulang bagi yang lolos seleksi pada 11-12 Juli 2025, dan daftar ulang cadangan pada 12 Juli 2025.
Seluruh proses pendaftaran SPMB Sumbar 2025 akan dilakukan secara daring melalui website resmi. Calon siswa dapat memulai dengan mengakses website https://spmb.sumbarprov.go.id/. Setelah itu, bagi yang belum memiliki akun, harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengeklik tombol "BUAT AKUN" pada halaman beranda. Proses registrasi memerlukan pengisian data diri yang akurat, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, tempat dan tanggal lahir, email aktif, serta pembuatan kata sandi yang kuat. Pastikan untuk mencentang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan sebelum menekan tombol untuk membuat akun.
Setelah akun berhasil dibuat, calon siswa dapat melanjutkan dengan login ke sistem SPMB Online menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan. Setelah berhasil masuk, langkah selanjutnya adalah melengkapi data calon murid yang terdiri dari beberapa tahapan penting.
Tahapan pertama adalah "Data Diri" yang mencakup pengisian informasi pribadi dan keluarga, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal cetak Kartu Keluarga (harus lebih dari 1 tahun sebelum tahun SPMB Online berjalan), jenis kelamin, agama, nomor HP/WA siswa, alamat sesuai Kartu Keluarga, serta peta koordinat rumah yang dapat dipin dengan dua kali klik. Data orang tua/wali juga harus diisi secara lengkap, termasuk nama, NIK, pekerjaan, alamat, hubungan, dan status. Terdapat juga opsi untuk centang "Klik di sini jika alamat orang tua sama dengan calon siswa" untuk mempermudah pengisian. Data pendukung seperti penghasilan dan nomor ponsel orang tua/wali juga perlu disertakan. Setelah semua data terisi, klik "Simpan" untuk melanjutkan.
Tahapan kedua adalah "Data Sekolah", di mana calon siswa harus memilih asal sekolah mereka (SMP/MTs). Pilihan tersedia untuk SMP/MTs di dalam Provinsi Sumatera Barat (dengan memilih jenis pendidikan, Kabupaten/Kota, dan nama sekolah), di luar Provinsi Sumatera Barat (dengan mengisi jenis pendidikan, nama sekolah, akreditasi, NPSN, alamat sekolah, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, Desa/Kelurahan), sekolah non-formal/paket B/penyetaraan, atau sekolah di luar Indonesia/luar negeri.
Tahapan ketiga adalah "Data Dokumen", di mana calon siswa wajib mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam format jpg/jpeg/png/PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per berkas. Dokumen-dokumen tersebut meliputi pas foto formal, akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, foto rumah (sisi kanan, depan, dan kiri yang sesuai dengan alamat KK), serta rapor semester 1 sampai 5 (format PDF, maksimal 2 MB).
Berita Terkait
-
Link Resmi Cek Posisi Sementara Kelulusan SPMB Jabar 2025, Update Terbaru
-
Jadwal SPMB Lampung: Syarat Pendaftaran, Ketentuan, dan Dokumen Verifikasi
-
SPMB Jakarta 2025 Hari Pertama Bermasalah, Disdik Kasih Tips Ampuh Agar Pendaftaran Online Lancar
-
Login SPMB Jakarta 2025 Error, Ini Cara Mengatasi dan Lapor ke Layanan Pengaduan
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari